PEBAYURAN – Kabupaten Bekasi ternyata kaya akan gedung bangunan bersejarah. Di Kecamatan Pembayuran terdapat bangunan pada era zaman sebelum kemerdekaan 1945. Bangunan itu adalah Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat H.M Yasin-Susgarwanto Pebayuran.
Jika melihat lebih dekat, Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat H.M Yasin-Susgarwanto Pebayuran itu lokasinya persis berada di samping gedung Mapolsek Pebayuran dengan ciri khas bangunan itu bentuk bangunan memanjang kesamping, jendela tinggi, dinding yang kokoh serta bergaya arsitektur bangunan Belanda. Tampak terlihat dari dalam bangunan tersebut juga ada aktivitas yang memang sudah digunakan sehari hari oleh anggota kepolisian Polsek Pebayuran sebagai ruang tambahan perkantoran serta musholla.
Selanjutnya beranjak melihat lebih dekat bangunan lama yang kedua yakni sebuah rumah tinggal yang sudah lama tidak ditempati juga sering disebut masyarakat sekitar yaitu Rumah Dinas Camat Pebayuran yang sudah lama tidak digunakan. Kali ini agak sedikit berbeda dengan bangunan lama yang pertama, namun ciri khasnya bangunan itu ada kesamaan dari gaya asitektur bangunannya, dinding dan jendela yang tinggi tetapi tidak seluas dan sebesar dari bangunan lama yang pertama.
Mantan Kepala Desa Kertasari periode 1990-2002, Pebayuran Suratin menjelaskan sedikit tentang asal usul sejarah bangunan lama tersebut
Ia mengatakan dua bangunan lama itu sudah berdiri sejak saya kecil sekitar tahun 1970, yang satu Rumah Dinas Camat Pebayuran dahulunya kerap kami kunjungi bersama teman untuk sekedar menonton televisi bersama. “Memang untuk secara detail tentang sejarah awal berdirinya bangunan itu saya tidak begitu mengetahui,“ katanya.
Lanjut Mantan Kepala Desa Kertasari yang juga tokoh masyarakat setempat Suratin mengatakan melihat usia bangunan itu juga terlihat sudah cukup. Namun mendengar kebanyakan informasi tentang bangunan itu dari orang tua terdahulu kedua bangunan itu adalah peninggalan milik Tuan Tanah keturunan Tiongkok yang ditinggal pindah oleh pemiliknya. “Karena dahulu adanya semacam Peraturan Daerah agar semua tuan tanah yang masih tinggal di wilayah Kecamatan ini harus pindah ke tingkat wilayah Kabupaten,“ ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pada dahulu sebelum kemerdekaan Republik Indonesia sekitar tahun 1940 di wilayah Pebayuran masih banyak dikuasai oleh para tuan tuan tanah yang memang mengusai kebanyakan lahan tanah di daerah ini, yang sebagian pegawainya juga justru warga pribumi. “Nah kedua bangunan lama ini milik mereka tuan tanah yang digunakan sebagai tempat tinggal dan menampung para pegawainya yang bekerja sebagai penagih upeti dari warga setempat,“ jelasnya.
Mantan Kepala Desa Kertasari Suratin mengungkapkan jika bangunan lama yang berada di samping Mapolsek Pebayuran diberikan nama seseorang, pada sekitar tahun 1990 bangunan tersebut telah di renovasi atau diperbaiki oleh seorang Tokoh Masyarakat dan Kepala Kepolisian tingkkat Kecamatan Pebayuran. “Maka dari itu terpampang nama Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat H.M Yasin-Susgarwanto Pebayuran, mungkin barangkali semacam simbolis peresmian bahwa awal bangunan itu direnovasi atas gagasan beliau berdua,“ katanya.
Ia menjelaskan namun bangunan lama yang persis berada di samping Mapolsek tersebut hingga kini masih sering digunakan untuk keperluan acara tertentu oleh warga setempat. “Seperti acara hajatan pernikahan, rapat warga serta dahulunya pernah juga digunakan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Pebayuran,“ tambahnya.
Terpisah Camat Pebayuran Hanief Zulkifli menambahkan selama menjabat sebagai pimpinan tingkat Kecamatan kami memang menyadari bahwa daerah Pebayuran punya keunikan sendiri selain kebudayaan juga sejarah yang ada di daerah ini, seperti adanya percampuran dua kebudayaan Betawi dan Sunda serta tidak kalah penting adanya peninggalan bangunan bersejarah yakni bangunan lama Rumah Dinas Camat dan Balai Polsek Pebayuran. “Iya kami sangat bersyukur bahwa di daerah Pebayuran ini masih menyisakan tanda tanda peninggalan sejarah yang masih ada,” katanya
Ia juga menjelaskan kami berharap kedepannya agar bangunan lama tersebut tetap terjaga, terawat dan apa lagi nantinya bisa di kukuhnya sebagai Cagar Budaya yang nantinya akan menjadi identitas sejarah Kabupaten Bekasi untuk pendidikan generasi mendatang,” harapnya. (RA/IB)
Komentar