oleh

Pencemaran Limbah Keterlaluan, Dewan H. syahrir, Harus Ada Sanksi Tegas

-HUKUM-974 BACA

CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. syahrir menilai oknum pembuang limbah ke kali Cilemah Abang sudah diambang batas kesabaran. Pasca disidak Pj Bupati Bekasi pada Senin (06/09), pencemaran limbah masih terjadi di sungai tersebut.

Pada Selasa (07/09), kali yang sebelumnya disidak Pj Bupati Bekasi di wilayah desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia masih berwarna hitam dengan bau menyengat.

“Ya kalau disidak oleh Pj Bupati tapi  masih saja membuang limbahnya ke kali berarti ada aturan salah yang tidak dipatuhi, apalagi pencemaran ini sudah pengaruhi hidup orang banyak,” ujar H. syahrir pada Selasa (07/09).

Politisi partai Gerindra ini berharap, Pemkab Bekasi bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan nakal tersebut. Bahkan, bisa melakukan pencabutan izin perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran sungai.

Pemkab juga diminta melakukan pengawasan ketat pengelolaan limbah pabrik. Apakah perusahaan telah memiliki tempat atau sarana untuk mengelola limbahnya dengan baik.
“Ini dimonitor bisa seminggu sekali dengan didata dan dikunjungin serta di cek hasil pengolahan limbahnya apa sudah baik atau layak dan airnya sudah bisa dibuang ke kali,” jelasnya.
System pengelolaan limbah ini l, lanjut H. Syahrir, wajib dimiliki dikalangan industri dan usaha lainnya sebagai persyaratan dalam mereka berproses ijin usaha.
selain itu, Pemda juga disarankan bisa memperkuat regulasi dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan membentuk team khusus menangani limbah ini. Team ini memiliki kewenangan penuh dan bisa memberi efek jera bagi oknum pembuang limbah. (IB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed