oleh

Pencemaran Limbah di Kali Cilemah Abang Kembali Terjadi, Ini Kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum bisa berbuat banyak mengenai “bandelnya” perusahaan yang kembali membuang limbahnya ke aliran sungai Cilemah Abang pada minggu (12/09).

Bahkan belum bisa mengambil langkah hukum kepada para pelaku pencemaran limbah ke sungai Cilemah Abang karena masih menunggu hasil uji lab air limbah sebagai alat bukti.

“Kita terhambat dengan hasil lab yang ternyata membutuhkan waktu dua minggu untuk mendapatkan hasilnya sehingga bisa menjadi alat bukti,” katanya.

Jika hasil uji lab telah keluar, Dani yakin akan ada jawaban mengenai pekatnya pencemaran limbah industry ke kali Cilemah Abang. Selain itu juga bisa menuntut pelaku pencemaran limbah dengan ancaman pidana dimana proses sanksi hukum akan dilakukan pihak kejaksaan.

Pj Bupati Bekasi juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membahas kembalinya pencemaran limbah industry di Sungai Cilemah Abang yang sebelumnya kondisi air sempat normal.

Sebelumnya, Kepala BPBD Peovinsi Jabar itu mengaku telah melakukan pengecekan ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kawasan industry Lippo Cikarang, beberapa waktu lalu.

“Pengecekan kita ke Ipal lippo, dari panel yang terhubung ke kementerian LH, dari sisi PH, suhu, bakteri dibawah ambang mutu. Kenapa setelah dialirkan merubah warna menjadi hitam? itu yang sedang kita selidik di laboratorium,” paparnya. (IB)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed