CIKARANG PUSAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi meminta masyarakat agar menerima vaksinasi covid-19 sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai, masyarakat meminta untuk menambah lebih dari dua dosis vaksinasi covid-19.
“Sampai saat ini, dosis vaksin sampai tahap III itu hanya untuk tenaga kerja kesehatan, kalau untuk masyarakat umum belum, baru dibolehkan sampai dua tahap,” ujar Kadinkes Kabupaten Bekasi, Sri Enny Maniarti pada Selasa (14/09).
Meski begitu, Kadinkes mengatakan tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada vaksin dosis ke-III untuk masyarakat umum.
Sri Enny mengapresiasi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi covid-19. Terutama kepada masyarakat yang telah menjalankan vaksin dengan capaian target herd imunity. Apalagi Pemkab juga menargetkan capaian vaksin di Kabupaten Bekasi mencapai 70-80 persen.
“Nah nanti meskipuun target sudah tercapai 70 persen, vaksinasi tetap dilakukan untuk mencapai 100 persen vaksinasi covid-19,” katanya.
Sebelumnya, ada beberapa masyarakat meminta untuk melakukan vaksin tahap III dengan vaksinasi covid-19 merk Moderna. Mereka sebelumnya telah menjalani vaksinasi dua tahap. (IB)
Komentar