CIKARANG PUSAT – Nelayan di pantai Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemkab Bekasi bakal
Menutup sementara reklamasi pantai Tarumajaya sebelum pengelola Kawasan industri Marunda Center menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan sekitar.
Sebelumnya, proyek reklamasi pantai oleh kawasan Industri Marunda Center mendapatkan penolakan dari nelayan sekitar karena mengancam mata pencaharian mereka saat melaut.
“Memang reklamasi itu ada beberapa pelanggaran, kita akan berikan surat pemberhentian reklamasi. Jika suratnya terbit, kita akan sampaikan langsung ke pengusahanya dan menyelesaikan masalah lingkungan dan sosialnya,” jelas Pj Bupati Dani Ramdan saat ditemui di Diksominfosantik pada Selasa (14/09).
Dani mengungkapkan jika izin reklamasi pantai di Tarumajaya itu kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Makanya, Pemkab Bekasi berkoordinasi langsung dengan Pemprov Jabar untuk menyelesaikan problem yang ditimbulkan dari reklamasi tersebut.
“Karena ini kan dari Jawa Barat, Saya sudah berkoordinasi, baik dinas kelautan, lingkungan hidup dan dinas penangam modal dan perizinan dan memang sudah keluar izinnya, tetapi untuk melaksanakan reklamasi itu ada beberap prosedur yang harud dilewati juga,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan nelayan di Tarumajaya melakukan aksi tolak reklamasi pantai yang dilakukan kawasan industry Marunda Center pada Senin (13/09).
Nelayan merasa dirugikan dengan proyek reklamasi tersebut karena mengancam mata pencahariannya mengambil ikan di laut. (IB)
Komentar