Dewan Faizal : Prokes dan Vaksin Menjadi Bagian Penting Pembukaan Sektor Pariwisata

POLITIK1,696 BACA

CIKARANG PUSAT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid menilai langkah Pemprov Jabar membuka sector pariwisata dapat menyelamatkan perekonomian masyarakat pasca pandemic covid-19. Namun, penerapan prokes menjadi bagian yang sangat penting agar sector pariwisata tidak menjadi ancaman penyebaran covid-19.

“Kaitan dengan Covid-19 juga dengan prokes kita perlu perhatikan. Tapi di sisi masyarakat yang membutuhkan pemasukan terutama sektor perekonomian yang sudah mencapai batas yang tidak bisa ditanggulangi lagi. Kedepan polanya hidup bersama Covid-19. Berarti pariwisata juga harus mempunyai model yang seperti itu. Kasarnya begitu,” jelas Faizal pada Senin (06/09).

Sebelumnya, Pemprov Jabar membuka sektor pariwisata secara bertahap seiring menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya daerah masuk PPKM level 2 yang diperbolehkan membuka pariwisata.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, terdapat empat daerah di Jabar yang masuk kategori PPKM level 2. Daerah tersebut yakni Kabupaten Garut,Majalengka, Subang, dan Tasikmalaya.

Oleh karena itu, persyaratan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata harus tetap diperhatikan. Mengingat, Jabar akan menuju pada objek wisata yang mengandung herd imunity atau kekebalan kelompok.

Selain prokes dan pembatasan jumlah pengunjung, lanjut Faizal, Pemprov Jabar juga harus menerapkan kartu vaksinasi. Sebab, vaksin juga menjadi bagian dari persyaratan bagi pengujung untuk masuk ke sebuah objek wisata.

“Saya rasa itu sangat penting. Kalau tidak pun tidak vaksin, berarti penyintas Covid-19,” katanya.

Menurutnya, dengan Prokes dan vaksin, para pengunjung tempat wisata itu menjadi nyaman dan tidak was-was akan terjadinya penularan covid-19 di tempat wisata.

Apalagi, kebanyakan daerah di Jabar masuk PPKM level 3, belum banyak daerah yang masuk level 2 atau 1 sehingga sektor pariwisata masih ditutup.

“Untuk mencapai itu, saya rasa perlu persyaratan tadi. Dengan persyaratan begitu pun jumlah pengunjung objek wisata sudah membludak. Karena orang sudah ‘haus’ jalan-jalan,” kata Faizal. (IB)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed