CIKARANG PUSAT – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi masih memiliki sebanyak 600 paket Bansos yang diperuntukan bagi mereka yang terdampak PPKM. Mau mendapatkan bansos dari Dinsos, ini syarat yang harus dipenuhi.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Tajili Suprapto yang ditemui pada kamis (07/10) di ruangannya menjelaskan, syarat tersebut seperti adanya pengajuan surat permohonan, data by name by addres. Sementara bagi tempat usaha seperti resto dan pariwisata yang tutup akibat PPKM harus dilengkapi dengan legalitas dari Dinas pariwisata dan telah terdaftar menjadi wajib pajak di Dispenda.
“Untuk datanya kami juga kerjasama dengan Dinas Pariwisata, kami prioritaskan yang terdampak dari penerapan PPKM,” ujar Tajili.
Namun Dinsos mencari data akurat agar penyaluran sembako tersebut tepat sasaran. “Selain itu tentunya diawali dengan permohonan, kalau tidak ada surat permohonan ya berarti mereka tidak butuh,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi telah menyalurkan 67 paket bantuan sosial kepada karyawan Pampalassa Resto yang terdampak PPKM. Restoran yang memiliki cabang ditiga lokasi, Grand Wisata, Kalimalang dan Setu ini tutup selama tiga bulan akibat dampak dari covid-19.
“Kami memberikan bantuan sosial untuk karyawannya karena Pampalassa Resto tutup selama tiga bulan akibat covid-19,” ujar
Program bansos tersebut juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. Jika kasus covid-19 telah selesai, program bansos untuk mereka yang terdampak PPKM juga akan dihentikan.
“Kalau kami tergantung arahan dari pimpinan. Kalau covidnya selesai kan tidak bisa. Mungkin kedepan ada program bantuan antisipasi dimusim penghujan seperti banjir,” tambahnya.
Tajili juga mengakui jika pengajuan bansos paling banyak terjadi pada bulan Juni dan Juli 2021 dimana kasus covid-19 cukup tinggi. Dinsos juga telah melakukan penyaluran bantuan ke masyarakat yang terdempak dengan semaksimal mungkin.
“Pengajuan paling banyak Juni-Juli, sempat kualahan juga kami dan alhamdullilah bisa diantispasi semua,” pungkasnya. (IB)
Komentar