oleh

Pemda Bekasi Gaet UMKM Lokal Untuk Pengadaan Makan Minum, Mau? Ini Caranya

CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi akan menggaet pengusaha lokal untuk pengadaan makan minum bagi kegiatan dilingkungkan pemerintah Kabupaten Bekasi. Semua masyarakat lokal punya kesempatan untuk buka kerjasama dengan Pemda Bekasi, mau tau bagaimana caranya??

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priatna menjelaskan, akan membekali Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk memiliki katalog lokal. Pengusaha UMKM akan teregistrasi sehingga mempermudah untuk pengadaan makan minum untuk kegiatan di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Dan kita juga akan buat katalog lokal bekerjasama dengan Kominfo dan ULP, dengan begitu UMKM kita akan teregistrasi sehingga untuk UMKM di Kabupaten Bekasi bisa menyediakan makan minum di Pemda, dan itu perintah dari presiden Jokowi langsung,” jelasnya.

Pemkab Bekasi juga akan melakukan gerakan transformasi formal dimana setiap UMKM dilengkapi dengan NIB yang didaftarkan melalui OSS. Sehingga UMKM memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan anjuran dari pemerintah.

“Tadinya hanya punya dasar hukum kita arahkan untu punya NIB, yang didaftarkan melalui OSS dan pendaftarannya itu perlu ada pelatihan,” jelasn Iyan. (IB)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed