oleh

Kado Spesial Wabup Bagi Warga Karawang yang “Married”

KARAWANG – Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyediakan kendaraan roda empat gratis bagi warga yang menikah. Bahkan, Wabup juga menyediakan sopir dan bahan bakarnya secara gratis.

Namun, ada beberapa syarat bagi warga yang ingin menggunakan mobil dinas atau mobil pribadi milik Wakil Bupati Karawang tersebut. Pertama, warga harus ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karawang.

Kedua, mobil dinas hanya boleh dipakai warga dalam acara pernikahan atau sepasang pengantin yang akan melaksanakan akad nikah. Terlihat pada foto yang dibagikan tertulis “Siap Antar Jemput Pengantin Khusus Warga Karawang, Dari Rakyat, Untuk Rakyat”.

Hal itu menjelaskan mobil dinas Wakil Bupati boleh digunakan oleh warga, namun hanya diperuntukkan sebagai mobil pengantin untuk mengantar-jemput pengantin ke pelaminan.

“Saya sudah meminta kepada seluruh camat untuk memasang baliho bergambar mobil dinas bupati boleh dipinjam masyarakat bagi yang ingin melaksanakan pernikahan,” kata H. Aep Saepuloh, saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Kamis (05/05).

Tak hanya mobil, Aep Syaepuloh Juga akan meminjamkan sopir tanpa memungut biaya sama sekali. Hanya saja terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti mengirim pengajuan dan undangan ke kantor tempatnya memimpin.

Pengantin yang lebih dahulu mengirimkan undangan dan surat pengajuan merupakan prioritas utama. Hal itu dikarenakan jumlah mobil dinas hanya tiga unit. (Lalan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed