oleh

MTQ Ke-54 Kabupaten Bekasi Diundur

KABUPATEN BEKASI – Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2022 di Kecamatan Bojongmangu, yang semula direncanakan pada tanggal 22 Oktober 2022, akhirnya disepakati diselenggarakan pada 12 November 2022.

Menurut Camat Bojongmangu, Agung Suganda, pergeseran waktu pelaksanaan perlombaan MTQ ke-54 itu menjadi momentum untuk lebih memantapkan pelaksanaan kegiatan. Meskipun, saat ini, kecamatan Bojongmangu sudah siap menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Bekasi.

“Kami sambut baik karena dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-54 tingkat Kabupaten Bekasi, mengenai diundurnya kegiatan pelaksanaan, bagi kami tidak mempermasalahkan, bahkan ini kami jadikan momentum untuk lebih memantapkan persiapan pelaksanaan kegiatan,” ujar Agung.

Lanjutnya, sebagai tuan rumah, Camat Bojongmangu menjamin sanitasi dan fasilitas kafilah MTQ ke-54 Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bekasi yang akan dipusatkan di Bumi Perkemahan Karangkitri, Desa Karangmulya, Kecamatan Bojongmangu.

“Semoga pada pelaksanaannya nanti semua kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, tentunya semua bisa terwujud jika ada kerjasama yang baik dengan semua lapisan masyarakat terutama kepala desa se-Kecamatan Bojongmangu, BPD, Ketua MUI kecamatan Bojongmangu dan semua lembaga yang ada di kecamatan Bojongmangu,” paparnya.

Agung juga menegaskan tidak ada kendala untuk menggelar MTQ tersebut. Pihak kecamatan telah siap memenuhi semua fasilitas yang dibutuhkan di ajang MTQ itu.

“Sanitasi dan persiapan fasilitas untuk di panggung utama atau di venue-venue bahkan di rumah dan kontrakan untuk para peserta atau kafilah MTQ, sudah tidak ada kendala,” pungkasnya. (IB)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed