KABUPATEN BEKASI – Para petani tambak tak perlu repot lagi melapor jika ada ikannya yang sakit. Saat ini, Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kesehatan Ikan dan Lingkungan atau yang disebut Sipkali.
Melalui aplikasi ini, para petani ikan hanya mengisi formulir yang disediakan diaplikasi Sipkali ini. Disitu, para petani bisa mencantumkan mengenai keluhanya penyakit ikan yang diderita.
“Ya pelayanan kalau dulu itu kan bersurat, butuh waktu lumayan karena ada disposisi, belum lagi petani datang pagi ke sini, siangnya baru sampai. Kalau lewat aplikasi Sipkal ini ya cukup isi formulir di aplikasi ini via smartphone, tinggal tunggu saja tim kami ke lapangan,” ujar Kabid Perikanan dan Budidaya, Toni Dartoni.
Dia menjelaskan, dengan aplikasi Sipkali, keluhan yang disampaikan para petani tambak bisa direspon dengan cepat. Jangka waktunya, dua hari setelah laporan diterima, Dinas Perikanan bisa langsung menerjukan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung.
Jika pengujian ikan yang sakit membutuhkan laboratorium, Dinas Perikanan bisa membawanya langsung ke karawang. Sampai saat ini, Kabupaten Bekasi masih mengindung ke laboratorium miliki Kementeriaan Perikanan yang ada di wilayah Karawang.
Sementara itu, untuk pengujian semisal PH air bisa langsung dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi.
“Kalau dengan system ini, cukup lapor via handphone saja, kalau mereka ke sini, terutama di Muaragembong kan butuh biaya, jadi cukup kita yang langsung ke sana,” katanya.
Toni menjelaskan, penyakit ikan yang banyak dikeluhkan para petani ikan yaitu Bakteri Aeromonas hydrophila menjadi salah satu bakteri yang menyerang ikan air tawar. Bakteri ini akan menyebabkan ikan mengalami pendarahan pada bagian tubuh khususnya dada, perut, dan pangkal sirip.
“Kebanyakan penyakit ikan itu aeromonas, itu yang banyak keluhkan, jika kena satu ya satu kolam kena semua, dalam jangka waktu dekat bisa menyebabkan kematian, harus dikasih antibiotic segera,” tandasnya. (IB)
Komentar