KABUPATEN BEKASI – Kinerja Ketua DPRD Kabupaten Bekasi selama 2022 diganjar Rapot Merah oleh Pemerhati kebijakan publik dari LSM Peduli Bangsa, Abu Fitri Mu’min. Dia menilai kinerja Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik masih jauh dari harapan karena dianggap kurang maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya, terutama melakukan pengawasan.
“Ya saya melihat fungsi pengawasan yang dijalankan ketua DPRD ini sangat minim sekali, terutama menekankan kepada anggota DPRD yang lain dalam menyorot kinerja SKPD dalam mengerjakan projek pembangunan di Kabupaten Bekasi,” ujar Abu Fitri Mu’min pada selasa (31/01).
Dia menilai, masih banyak pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai prosedur. Misalnya saja, pembangunan beberapa ruas jalan dimana ditemui pengerjaannya tidak sesuai dengan spek. Di beberapa ruas jalan Kabupaten Bekasi masih banyak kerusakaan, terutama jalan-jalan di wilayah selatan.
Selain itu juga ada bangunan sekolah yang belum lama dibangun tetapi mudah rusak. “Nah fungsi pengawasan ini sangat penting dari wakil rakyat. Ketua DPRD dalam hal ini bisa memainkan perannya untuk mengawasi pekerjaan yang dilakukan eksekutif. Jadi jangan asal serap saja anggaran,” katanya.
Selain itu juga, Ketua DPRD belum maksimal membangun komunikasi dengan eksekutif dalam penuntasan masalah yang dihadapi di Kabupaten Bekasi. Abu Fitri mencontohkan seperti kurangnya koordinasi yang dibangun DPRD dengan eksekutif terkait penuntasan masalah pengangguran di Kabupaten Bekasi.
“Kita melihat pemerintah daerah telah membentuk tim penanggulangan penangguran. Sampai hari ini kita juga tidak tahu sejauh mana penyerapan tenaga kerja yang dilakukan tim tersebut, masyarakat tidak tahu itu,” katanya.
“Nah, seharusnya Ketua DPRD lebih respon dan memberikan pengawasan serta masukan agar tim tersebut bekerja dengan maksimal. Jangan diam saja dan masa bodo dengan pekerjaan eksekutif itu,” tambahnya.
Abu Fitri menilai harus ada evaluasi terhadap kinerja Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Bagaimanapun, peran Ketua DPRD harus mampu memberikan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dalam pembangunan di Kabupaten Bekasi. (**)
Komentar