oleh

Sahkah Sholat Dibelakang Imam yang Kurang Fasih Bacaan Sholatnya?

-ADVERTORIAL-1,283 BACA

HIKMAH – Menjadi imam sholat berjamaah memiliki aturan. Tak sembarang orang bisa menjadi imam sholat. Dalam fiqih imam, ada sejumlah syarat menjadi imam sholat yang perlu diketahui dan dipenuhi.

Syarat menjadi imam ketika sholat berjamaah dalam Fiqih Islam di antaranya, Islam, laki-laki, baligh, berakal, suci dari hadas besar dan kecil, mampu membaca Al Quran dengan fasih dan baik, ahli agama dan mampu mengerjakan semua rukun sholat.

Selain itu, orang yang berhak (lebih baik untuk didahulukan) menjadi imam jamaah sholat di masjid dan musholla wakaf urutan-urutannya adalah sebagai berikut:

  1. Wali (الوالى فى محل ولايته), yakni penguasa.
  2. Orang yang ditunjuk oleh wali/penguasa.
  3. Nadzir yang ditunjuk waqif.
  4. Waqif
  5. Orang yang ditunjuk oleh masyarakat, dan harus mendahuklukan orang yang paling alim fiqh sholat kemudian orang yang paling fashih bacaannya lalu orang yang paling wira’i.

Namun, jika kita mendapati imam yang tak fasih dalam membaca bacaan sholat seperti membaca Alfatihah, ada beberapa pendapat. Dalam kanal Youtube Ustadz Adi Hidayah berpendapat, jika imam tidak fasih dalam membaca bacaan sholat maka bagi makmum yang paham dan mengerti bacaan sholat maka sholatnya tidak sah atau harus diulang.

“Kalau kita masuk satu lingkungan dan merasakan parah (bacaan sholatnya) maka kita diperkenankan untuk mengulang. Bahkan kalau diketahui ada yang keliru, salah maka diwajibkan untuk mengulang sholatnya,” tegas ustadz yang biasa disapa UAH itu dalam kanal Youtube Adi Hidayah Official.

Tetapi bagi makmum yang kurang tahu dan mereka hanya mengetahui imam tersebut adalah yang terbaik, maka makmum tersebut Mazur atau ditoleransi karena ketidaktahuannya.

Sementara itu, ada pendapat yang lebih saklek lagi dan bisa menjadi warning bagi imam yang belum memiliki kemampuan membaca bacaan Al-Quran dengan baik dan benar. Dalam kanal youtube Kajian Fiqih Salafiah oleh ustad Badrusalam, dengan tegas menyebutkan jika imam membaca bacaan sholat dengan tajwid salah maka sholatnya tidak sah.

“Sudah saya sebutkan tadi Haditsnya, apabila imam sholatnya benar maka kalian dapat pahala dan imam dapat pahala. Apabila imam sholatnya salah, kalian dapat pahala dan imamnya mendapatkan dosa,” ujar Ustadz Badrusalam.

Dia juga mengingatkan membaca surat Al-Fatihah menjadi syarat penting yang harus diperhatikan imam. Sebab, membaca Al-Fatihan menjadi bagian dari rukun sholat. Dengan begitu, tidak bisa asal seseorang menjadi imam sholat, jika bacaannya salah akan menjadi dosa baginya. Wallahu a’lam bish-shawabi ( والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed