KABUPATEN BEKASI – Partai politik harap-harap cemas dengan rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan system pemilu pada Kamis (14/06/2023). Apakah Pemilu masih menggunakan system proposional terbuka atau sebaliknya tertutup.
Perasaan harap-harap cemas juga dirasakan Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi MM. Dia berharap agar MK dapat memutuskan system pemilu proposional terbuka sehingga tak berpengaruh dengan proses pemilu yang saat ini sudah berjalan.
“Ya buat kita sangat berharap apa yang diperjuangan 8 partai itu, proposional. Jangan sampai sekarang yang dilakukan para caleg aktivitas sosialisasi, pasang bendera, spanduk jadi bubar,” ujar Budi MM kepada media Indexbekasi.com pada Rabu (14/06/2023).
Dia juga menegaskan, akan menerima keputusan MK tersebut. Namun, tetap akan memperjuangkan keputusan system pemilu proposional terbuka karena menjadi bagian amanat reformasi.
“Kalau masih ada kesempatan berjuang ya kita, jadi kita tunggu saja keputusannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, MK akhirnya akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 2024. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6) esok. Apakah tetap sistem pemilu terbuka, diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain.
“Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian bunyi jadwal MK yang dilansir situsnya, Senin (12/6). (**)
Komentar