KABUPATEN BEKASI – Masyarakat mulai mengeluh dengan kegiatan wisuda yang diadakan lembaga pendidikan mulai dari TK sampai tingkat SMA. Pasalnya, kegiatan wisuda itu membebani para orang tua mengeluarkan biaya wisuda sekolah itu.
“Ya makanya kami sebagai orang tua, kegiatan wisuda dari TK sampai SMA itu dihapuskan saja, cukup membebai kami dari orang tua karena harus mengeluarkan biaya tambahan yang tentunya tak cukup sedikit,” ujar Wali Murid, Arman pada Jumat (16/06/2023).
Dia mengatakan biaya wisuda untuk tingkat TK/PAUD saja, orang tua atau wali murid dibiayai dikisaran biaya paling kecil Rp 1 juta. Biaya tersebut, tentunya cukup membebani, apalagi mereka dari keluarga berpenghasilan pas-pasan.
“Ya tingkat PAUD atau TK saja segitu, apalagi tingkat SD, SMP sampai SMA, bisa lebih besar lagi,” katanya.
Makanya dia meminta pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi agar menghapus kegiatan ceremony wisuda dari tingkat TK sampai SMA.
Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdy Haryadi mengaku sangat setuju agar wisuda ditingkat TK sampai SMA dihapus alias ditiadakan. jangan sampai pendidikan malah menjadikan beban masyarakat menyekolahkan anak-anaknya.
“Nah sekarang wisuda ini muncul menjadi tradisi baru dari TK sampai SMA dan setingkatnya, jadi modus baru mencari keuntungan di situ,” ujar Rusdy Haryadi.
Politisi PKS itu mengungkapkan jika Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan surat edaran larangan pungutan ditiap sekolah, khususnya negeri. Ditambah lagi, adanya keluhan dari masyarakat, terutama orang tua yang harus mengeluarkan anggaran biaya wisuda untuk putra-putrinya.
“Ya saya setuju wisuda itu ditiadakan saja karena banyak keluhan dari masyarakat untuk pembiayaan diluar yang telah ditentukan. Dan untuk sekolah negeri kan sudah ditentukan biaya apa saja yang harus dikeluarkan, jadi jangan ada biaya lain lagi,” tambahnya.
Rusdy mengakui informasi keluhan masyarakat itu dari keluhan orang tua murid di media sosial dan obrolan dengan masyarakat. Meski saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan secara resmi ke DPRD Kabupaten Bekasi, namun Rusdy akan menindaklanjutinya lewat parlemen.
“Kita inventarisir dulu setelah itu akan kita panggil Dinas Pendidikan dan akan kita dorong, setidaknya dapat mengeluarkan surat edaran agar persoalan pungutan biaya diluar atau tidak resmi, termasuk wisuda dilarang,” tegasnya. (**)
Komentar