KABUPATEN BEKASI – Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi Zuli Zulkifli menilai persoalan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi menemui jalan buntu. Pasalnya, aturan yang telah dibuat tidak berdampak banyak terhadap pengurangan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
“Ya tenaga kerja ini sudah ada Perdanya, Perbunya juga sudah ada dari jaman Bupati Neneng Hasanah Yasin, bahkan sekarang ada Tim Penanggulangan Penangguran dibentuk Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, masih saja terjadi persoalan tenagakerja ini, belum optimal,” ujar Zuli Zulkifli kepada redaksi Indexbekasi.com pada Jumat (28/07/2023).
Caleg Dapil VII yang membawahi tiga kecamatan, Cikarang Timur, Cikarang Selatan dan Cikarang Utara ini mengakui jika persoalan tenagakerja bukan hanya sebatas pada penyerapan tenga kerja lokal di perusahaan. Tetapi juga masih banyak masalah pada proses administrasi masuk kerja di salah satu perusahaan.
Misalnya saja, sebut Zuli, para pekerja diminta uang pangkal agar mudah masuk ke perusahaan. Diperparah lagi, masih saja ada kasus tipu menipu tenaga kerja yang kerap terjadi dan sulit diberantas di Kabupaten Bekasi.
“Nah ini yang terus menjadi persoalan, sudah masuk kerja sulit belum ada masalah ini itunya, jadi kapan mau kelarnya persoalan tenaga kerja kita ini,” sesalnya.
Selain itu, persoalan masa tenaga kerja atau kontrak yang sampai saat ini masih berlaku. Katanya, persoalan kontrak atau outsourching ini menjadi persoalan krusial karena para pekerja di kontrak satu tahun dan setelah itu mereka menanggur kembali.
“Ya gimana angka pengangguran di kita tidak berkurang karena system kontrak ini, pekerja yang sudah bekerja di perusahaan dibatas masa waktunya,” katanya.
Makanya, lanjut Zuli, dibutuhkan pemimpin yang tegas untuk menangani persoalan ketenagakerjaan ini. Dia yakin, ketegasan pemimpin membuat aturan ketenagakerjaan menjadi satu-satunya kunci agar penyerapan tenaga kerja dapat optimal.
Selain itu juga, wakil rakyat yang terus memperjuangkan masalah penangguran ini. Jangan sampai, wakil rakyat terninabobokan oleh kursi parlemen sehingga kepekaannya tidak ada pada persoalan jumlah penangguran di Kabupaten Bekasi.
“Jadi eksekutif dan yudikatif juga harus selaras, jangan sampai eksekutif kerja sendiri tanpa ada dukungan dari dewan agar penyerapan tenga kerja itu berjalan maksimal,” tandasnya. (**)
Komentar