oleh

Disiksa dan Suruh Makan Sampah, Pemkab Bekasi Bantu Pulangkan TKW dari Arab Saudi

-HUKUM-947 BACA

KABUPATEN BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi agar segera bertindak cepat dalam pemulangan TKW atau Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan perlakuan kasar oleh majikannya di Arab Saudi.

TKW tersebut bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin.

Walaupun tidak ada pemberangkatan TKW untuk kerja ke negara Arab Saudi atau timur tengah secara resmi dari pemerintah, tetapi Pemkab memiliki tanggungjawab melindungi warganya.

“Sebetulnya tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi, karena adanya kebijakan moratorium belum diperbolehkannya penyaluran tenaga kerja ke negara Timur Tengah,” kata Dani kepada awak media.

Lanjut Dani, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan warganya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri. Mulai mendatangi alamat korban, berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk dapat memastikan kondisi dan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan bagi Aas dan keluarganya.

“Kami berusaha untuk bertindak secara tanggap dan responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama terkait keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” katanya.Mukti Ali (54), salah satu perwakilan keluarga menuturkan, Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023 dengan menggunakan visa turis oleh sponsor yang tinggal di Jakarta Timur.Akan tetapi dalam satu bulan terakhir ini, kata Mukti, Aas menghubungi keluarga secara diam-diam kondisi yang dialaminya.

Kepada keluarga, Aas diperlakukan kasar dan tidak manusiawi oleh majikannya di Arab Saudi selama bekerja.

“Perlakuan kasar tidak manusiawi, kalau boleh diceritakan itu makan dari sampah sampai ada penyakitnya, itu yang dialami Aas. Yang dikeluhkan Aas ke keluarga seperti kekerasan fisik, tidak manusiawi, perlakukan majikannya kurang baik,” ujarnya.

Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Salahnya adanya kontrak dua tahun, sementara Aas bekerja hanya baru beberapa bulan saja.

“Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada,” katanya.

Sebelumnya viral video Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pertolongan Presiden Joko Widodo agar dapat dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial.

TKW atau Pekerja Migran Indonedia itu bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed