oleh

Adanya Keluhan Jual Seragam dan LKS, Dewan Pendidikan Minta Pemkab Bekasi Sediakan Aplikasi Aduan Masyarakat

-PENDIDIKAN-1,701 BACA

KABUPATEN BEKASI – Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi menduga praktek jual beli LKS dan baju sergam oleh pihak sekolah masih saja terjadi. Padahal, dalam aturannya jelas jika penjualan LKS tidak diperbolehkan dan penjualan baju seragam oleh guru atau pihak sekolah juga dilarang.

“Ya itu jatuhnya bisa dikatakan pungli oleh sekolah, jual LKS oleh guru jelas tidak boleh dan jual baju seragam juga tidak boleh. Sebab jual seragam sekolah juga tidak lepas dari unsure bisnis atau mencari keuntungan oknum guru,” ujar Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Mat Atin pada Minggu (30/07/2023).

Mat Atin menilai praktek haram terebut terjadi di sekolah-sekolah menjelang masuk tahun ajaran baru. Dimana praktiknya, jual beli seragam oleh oknum guru dilakukan kepada para murid baru, besarannya bisa mencapai Rp 200 ribuan per setel seragam sekolah.

Selain itu juga, dia masih menerima adanya laporan penjualan LKS dibeberapa sekolah dengan kisaran Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per LKS.

“Tapi sayangnya, belum ada wali murid yang terang-terangan berani mengungnkap. Kemungkinan karena khawatir atau takut karena anaknya sekolah di situ,” katanya.

Makanya, Dia meminta Dinas Pendidikan melakukan pengawasan yang ketat, terutama dapat mengambil langkah cepat jika ada laporan masyarakat telah terjadi dugaan penjualan baju seragam sekolah dan penjualan LKS. Selain itu, kalau bisa, disarankan agar pemerintah daerah membuka layanan pengaduan online masyarakat akan penyelenggaraan pendidikan.

“Anggaran pendidikan di kita kan lumayan mencapai lebih dari Rp 1,6 triliun, atau 20 persen dari APBD Kabupaten Bekasi, seharusnya sudah tidak ada lagi ditemukan pungutan atau persoalan-persoalan seperti ini,” sindirnya.

Selain itu, Mat Atin juga meminta harus ada sanksi tegas jika ditemukan adanya dugaan pungli tersebut. Nilai berapapun, akan menjadi besar dan bisa menjadi persoalan gunung es jika dibiarkan begitu saja.

“Persoalan di dunia pendidikan kita itu masih banyak, harus dibenahi bertahap, jangan sampai pesoalan ini setiap tahunnya selalu terjadi dan tidak ada solusi,” tandasnya. (**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed