oleh

Menkeu Sri Mulyani Hibahkan 51.530 Sajadah Hasil Sitaan Bea Cukai ke Pemkab Bekasi

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima hibah 51.530 sajadah (babut) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sajadah hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi di Tempat Penimbunan Pabean Gudang Bea Cukai Jababeka, Simpangan Cikarang Utara, pada Kamis (26/10/2023).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sajadah tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi karena telah memperoleh penetapan status penggunaannya dan masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Barang-barang ini masih sangat baik, sehingga kami hibahkan agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, hibah sajadah dari Kementerian Keuangan tersebut nantinya akan dibagikan melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi dan Kemenag untuk di distribusikan kepada masyarakat.

“Ya, hibah sajadah ini nanti akan disalurkan ke masjid-masjid, pondok pesantren dan majlis taklim di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Acara serah terima hibah turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Kemenkop UKM, serta sejumlah pejabat dari Kementerian dan lembaga terkait. (**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed