KABUPATEN BEKASI – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi melakukan sosialiasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Staf maupun Karyawan PT. Hutama Karya Proyek Proving Ground Bekasi PT. HKPPGB beberapa waktu lalu.
Plt Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi Dr H. Encep S Jaya, MSi di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini, merupakan program kerja BNK Kab.Bekasi dan bekerjasama dengan PT. Hutama Karya Proyek Proving Ground Bekasi (HKPPGB) dalam upaya memerangi Narkoba.
“Dengan dilakukannya sosialisasi ini, semoga para karyawan yang bekerja di lapangan khususnya, akan lebih mengetahui dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan apabila dilakukan akan mendapatkan sanksi hukum,” jelasnya.
Masih kata Susilo Budianto, bahwa sanksi hukum pengguna, pengedar, sangatlah berat sesuai peraturan perundang-undangan yang diamanatkan pada UU Narkotika No. 35 tahun 2009 jadi diharapkan semua masyarakat menghindari Narkoba.
“Kita semua berharap, pada giat ini, mereka nantinya akan benar-benar menghindari dan menjauhi serta bertekad menjadikan dirinya serta keluarganya bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Susilo Budianto selaku Narasumber. (**)
Komentar