KABUPATEN BEKASI – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Cikarang bersama Komisi IX DPR RI melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama kepada masyarakat di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Antusiasme warga terlihat jelas menyambut kedatangan tim yang bertugas melaksanakan sosialisasi pada hari Kamis (08/02).
Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari yang hadir secara online menyebut bahwa Komisi IX DPR RI pada dasarnya ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir terkendala masalah biaya kesehatan. Ia mengatakan melalui kegiatan ini juga diharapkan masyarakat dapat lebih memahami akan hak dan kewajibannya sebagai peserta Program JKN.
Bukan haya itu, Putih juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif mendukung keberlangsungan Program JKN salah astunya dengan menjadi peserta aktif dalam Program JKN.
“Pada prinsipnya Komisi IX DPR RI ingin memastikan tidak ada masyarakat yang sedang sakit yang tidak dapat berobat karena tidak memiliki biaya. Kita tidak ingin lagi ada ketakutan pada masyarakat ketika harus berobat disaat sakit karena terkendala masalah biaya,” kata Putih.
Dirinya menyebut, Program JKN ini merupakan jaminan kesehatan sosial dimana memiliki prinsip gotong royong yang bermakna masyarakat yang mampu membantu yang kurang mampu dan masyarakat yang sehat membantu yang sakit.
“Jadi bagi masyarakat yang belum pernah menggunakan manfaat dari Program JKN itu tidak perlu khawatir karena iuran yang dibayarkan itu akan digunakan untuk membiayai pengobatan saudara kita yang sedang sakit,” ujar Putih.
Putih juga mengakui bahwa selama pelaksanaan Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini banyak sekali perubahan dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya bagi masyarakat yang telah menjadi peserta Program JKN kini tidak perlu khawatir ketika sakit karena tidak memiliki biaya. Ia menyebut melalui upaya transformasi mutu layanan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada peserta Program JKN dan meningkatkan kepuasan atas layanan kesehatan yang didapat.
“Program JKN ini merupakan tonggak reformasi sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Dahulu, kita sering mendengar berita banyak orang yang kesulitan untuk berobat dikarenakan tidak memiliki biaya namun sekarang dengan telah terdaftar sebagai peserta Program JKN masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan masalah keuangan ketika sakit,” jelas Putih.
Ia menambahkan, sejak tahun 2014, seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat BPJS Kesehatan sudah banyak mendapatkan prestasi atas kinerjanya dalam pelaksanaan Program JKN. Meski demikian, masih ditemui keluhan terkait pelayanan kesehatan yang didapat masyarakat ketika berobat.
“Oleh karenanya transformasi mutu layanan yang dilaksanakan saat ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada peserta,” tegas Putih.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Sudiyanti menyebut kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya Program JKN kepada masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN dan tidak ragu memanfaatkannya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI yang memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya Program JKN kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi. Diharapkan setelah kegiatan ini selesai masyarakat dapat lebih memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai peserta Program JKN. Saya juga ingin mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif mendukung pelaksanaan program ini. Bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi yang belum menjadi peserta Program JKN namun dirasa kurang mampu jika mendaftar sebagai peserta PBPU maka kini dapat mendaftar melalui segmen peserta PBPU dan BP Pemda dimana iurannya dibayarkan oleh Pemerinta Daerah Kabupaten Bekasi,” ungkap Yanti. (**)
Komentar