oleh

Arif Akui Kemudahan yang Diberikan Program JKN

-EKBIS-657 BACA

KABUPTEN BEKASI – Perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah memasuki satu dekade ini telah banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari hadirnya program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu. Salah satu peserta Program JKN yang telah merasakan manfaat program ini adalah Arif NH (35). Dirinya yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi ini menganggap bahwa Program JKN banyak memberikan kemudahan ketika dirinya sakit.

”Menjadi peserta BPJS Kesehatan ini sungguh sangat menguntungkan saya beserta keluarga, banyak kemudahan pelayanan yang saya dapat jika berobat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jika sakit saya tinggal datang ke klinik tempat saya terdaftar dengan menunjukkan kartu JKN yang dapat dilihat di Aplikasi Mobile JKN. Tidak ada diskriminasi ataupun pembedaan pelayanan dengan pasien lainnya yang membayar sebagai pasien umum,” tuturnya pada Senin (06/05).

Bapak dua orang anak ini mengatakan bahwa dirinya bersama keluarga telah lama terdaftar sebagai peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan dari perusahaan tempatnya bekerja.

”Kami sekeluarga sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN melalui tempat saya bekerja, iuran bulanan juga dibayarkan dari tempat saya bekerja. Ada satu persen iuran yang diambil dari gaji saya namun itu tidak masalah bagi saya karena dengan iuran tersebut sudah menanggung saya beserta istri dan kedua anak saya dalam Program JKN,” tuturnya.

Warga Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi ini mengaku sering memanfaatkan Program JKN untuk berobat bagi dirinya dan keluarga. Ia membandingkan jika harus mengeluarkan biaya pribadi untuk berobat tanpa memanfaatkan Program JKN, menurutnya uang yang seharusnya digunakan untuk berobat dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.

”Sudah beberapa kali saya dan keluarga saya memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk berobat, paling sering ketika kami mengalami sakit batuk dan pilek. Tentunya hal tersebut sangat meringankan keluarga saya karena biaya berobat dengan biaya pribadi itu bisa mencapai seratus lima puluh ribu rupiah sekali berobat. Uang tersebut cukup berarti bagi saya jika dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” ungkap Arif.

Arif juga mengatakan jika saat ini pelayanan BPJS Kesehatan terus dipermudah dengan berbagai fitur-fitur yang disediakan pada Aplikasi Mobile JKN. Fitur-fitur tersebut sangat membantu masyarakat terutama dirinya terutama fitur konsultasi dokter. Arif mengungkapkan bahwa dirinya pernah menggunakan fitur tersebut ketika masih sedang berada di pabrik tempatnya bekerja. Saat itu ia merasakan badanya tidak fit yang jika harus datang ke klinik tempatnya terdaftar dirasa cukup jauh.

”Saya juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus mengembangkan aplikasi Mobile JKN demi kemudahan pesertanya. Fitur-fitur yang ada pada Aplikasi Mobile JKN sangat membantu saya yang seorang pekerja swasta ini. Saya pernah menggunakan fitur konsultasi dokter ketika masih sedang di pabrik, saat itu saya merasakan tiba-tiba badan terasa tidak fit. Jujur itu sangat membantu saya karena tanpa perlu kita datang ke klinik kita dapat bertanya-tanya seputar penyakit yang sedang kita rasakan,” ungkapnya.

Merujuk pada pengalamannya tersebut, Arif tidak meragukan sama sekali pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat dalam memberikan akses layanan kesehatan tanpa terkecuali. Oleh sebab itu ia juga berpesan agar BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan keberadaanya dengan baik bagi seluruh masyarakat.

“Saya beserta keluarga tentunya sangat mendukung sekali Program JKN ini untuk terus ada di tengah masyarakat. Bisa kita bayangkan jika tidak ada Program JKN, masyarakat harus mengeluarkan uang pribadi yang tidak sedikit untuk membayar segala biaya kesehatan ketika sakit. Oleh sebab itu mari kita sebagai masyarakat bersama-sama mendukung program ini dengan cara terdaftar sebagai peserta aktif dan memanfaatkan Program JKN dengan sebaik-baiknya,” tambahnya. (**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed