KABUPATEN BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi mengakhiri tugas sebagai Penjabat Bupati Bekasi pada Kamis (15/08/2024). Pasalnya, Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat itu akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (15/8/2024).
“Hari ini, tepat di Hari Ulang Tahun Kabupaten Bekasi yang ke-74, Insya Allah saya akan mengakhiri tugas sebagai Penjabat Bupati Bekasi, karena akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024,” ujarnya.
Dani menyebutkan, keputusannya untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, adalah atas permintaan dan dorongan berbagai pihak. Khususnya para tokoh masyarakat, para kyai, ulama dan pemuka-pemuka agama, serta pimpinan partai politik pengusung.
“Saya memohon dukungan dan doa restu untuk melanjutkan dan menuntaskan berbagai program pembangunan yang sudah berjalan dengan baik, dan memperbaiki serta menyempurnakan berbagai kebijakan program yang belum maksimal,” katanya.
Dani juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan, bantuan dan kerjasama selama dirinya menjalankan tugas sebagai Bupati Bekasi.
“Mohon maaf jika selama kepemimpinan saya di Kabupaten Bekasi ini, masih banyak kekurangan dan harapan yang belum terpenuhi, meskipun berbagai upaya terbaik telah dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Dani Ramdan masih menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat. Dia resmi mundur dari ASN Provinsi Jabar jika telah ditetapkan sebagai calon bupati atau wakil bupati di Pilkada 2024. (**)
Komentar