KABUPATEN BEKASI – Setelah DPP Gerindra, akhirnya DPP PKS mengeluarkan Surat Kepeutusan (SK) B1-KWK kepada pasangan Bakal Calon Bupati Bekasi dan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi, BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid maju pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi. SK Tersebut diberikan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada Selasa (20/08/2024).
Dalam pidatonya, Syaikhu menyampaikan harapan dan semangat untuk meraih kemenangan pada Pilkada serentak di Jawa Barat dan seluruh Indonesia.
“Jawa Barat harus menjadi motor dan contoh bagi pemenangan Pilkada di seluruh Indonesia. Kita berharap totalitas kemenangan ini tidak main-main,” ujar Syaikhu.
Syaikhu juga menekankan pentingnya sinergi antara struktur partai dan para calon kepala daerah untuk mencapai kemenangan yang optimal.
“Struktur partai baik di DPW maupun DPD sampai ke DPC dan DPRA serta simpatisan harus kita gerakkan untuk memenangkan para calon kepala daerah di 2024 ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pilkada ini adalah bagian dari tahapan menuju kemenangan PKS pada Pemilu 2029. Dia berharap betul pada para kepala daerah terpilih bisa memenangkan Partai Keadilan Sejahtera di Pemilu 2029.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Bekasi Faizal Hafan Farid bersyukur atas terbitnya SK DPP PKS tersebut.
“Alhamdulillah, hari (Selasa, 20/8/2024) ini menerima SK B1-KWK dari DPP PKS,” ungkap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Saat menerima SK, BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid tampak bersama para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya pasangan BN Holik – Faizal sudah lebih dulu mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra pada 13 Agustus 2024.
Dengan mendapat dukungan dari PKS yang memiliki 7 kursi ini, keduanya sudah mengumpulkan 15 kursi DPRD Kabupaten Bekasi dari perolehan 8 kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.
Itu artinya, pasangan ini sudah memenuhi minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam pantauan media, Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK partai politik kepada 368 bakal calon kepala daerah untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Penyerahan formulir persetujuan dilakukan serempak oleh DPP PKS di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024 hari ini.
Selain memberikan surat rekomendasi kepada para calon kepala daerah, pada konsolidasi nasional ini PKS juga ada arahan Ketua Majelis PKS sebagai bentuk pemberian pemahaman platform partai dalam program kerja kepada para bakal calon kepala daerah yang diusungnya pada Pilkada 2024.
“Calon para kepala daerah nantinya agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk menyejahterakan rakyat di daerah masing-masing,” katanya. (**)
Komentar