oleh

BN Holik–Faizal HF Bakal Daftar di Hari Kedua ke KPU Kabupaten Bekasi

-POLITIK-423 BACA

KABUPATEN BEKASI – Dihari pertama pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi belum ada satu pasang calon pun yang mendaftar. Dipastikan, pada hari kedua, Rabu (28/08/2024) pasangan calon BN Holik Qodratullah dan Faizal Hafan Farid mendaftar di KPU Kabupaten Bekasi.

Dari informasi yang beredar, pasangan yang diusung partai Gerindra dan PKS ini akan melakukan deklarasi di Hotel @Home Tambun dilanjutkan pendaftaran pasangan calon ke KPU Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan, per hari ini baru terkonfirmasi ada satu pasangan calon yang akan mendaftar pada Hari Rabu tanggal 28 Agustus. Mereka dari pasangan Calon BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid.

“Kami sudah menerima konfirmasi secara tertulis dari tim pemenangan sehingga itu sah dan tercatat dalam register, mengkonfirmasi bahwa mereka akan mendaftarkan pasangan BN Holik dan Faizal,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi secara resmi membuka pendaftaran untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Tahapan pendaftaran dimulai sejak hari ini, Selasa 27 Agustus sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, di hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang mendaftar.

“Pendaftaran yang kami buka untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB, ternyata belum ada yang mendaftar,” kata Ali Rido, saat Konferensi Pers, di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Selasa (27/08/2024).

Kendati demikian, terang Ali Rido masih ada waktu dua hari bagi paslon untuk mendaftarkan diri membawa persyaratan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan KPU Kabupaten Bekasi.

“Khusus tanggal 29 Agustus nanti pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB. Untuk itu kami sampaikan kepada rekan-rekan L.O yang tergabung kepada parpol atau koalisi partai politik untuk menyampaikan h-1 mendaftar sesuai dengan juknis yang kami sampaikan,” jelasnya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed