oleh

Dewan Saeful Islam Menilai Pj Bupati Dedy Supriyadi On The Track Tangani Darurat Kekeringan di Kabupaten Bekasi

-POLITIK-191 BACA

KABUPATEN BEKASI – Anggota DPRD Saeful Islam mengapresiasi langkah Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dalam menangani kekeringan yang terjadi dibeberapa wilayah Kabupaten Bekasi. Menurut politisi PKS itu, langkah Dedy Supriyadi sudah on the track dan berhasil mengurangi kekeringan yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ya langkah Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi yang telah menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status darurat kekeringan itu benar dan sudah on the track,” ujar Saeful Islam pada Selasa (17/09/2024).

Sebelumnya, Pemerintahan Kabupaten Bekasi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi, terhitung mulai 13 September sampai dengan 19 September 2024.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi tertanggal 13 September 2024.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, hingga Kamis (12/9/2024), masih terdapat lahan pertanian terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi seluas 2.369 hektar yang tersebar di 46 desa di 12 kecamatan.

Selain itu, ada 39 desa di 12 kecamatan yang mengalami krisis air bersih dengan jumlah warga terdampak sebanyak 33.894 kepala keluarga.

Sejauh ini Pemkab Bekasi telah berhasil mengurangi luas lahan pertanian terdampak kekeringan hingga 50 persen melalui upaya normalisasi saluran irigasi dan pompanisasi.

Pemkab Bekasi juga telah mendistribusikan air bersih sebanyak 1.479.300 liter, yang dikirimkan ke 39 desa yang terdampak kekeringan di 12 kecamatan.

“Kami tentunya mendukung langkah itu, masalah kekeringan di Kabupaten Bekasi akan cepat selesai, apalagi saat ini juga sudah terjadi hujan dibeberapa wilayah, jadi akan segera terselesaikan masalah kekeringannya,” katanya.

Saeful Islam juga mengatakan jika kekeringan menjadi tanggungjawab bersama dengan masyarakat. Artinya tak hanya mengandalkan pemerintah daerah saja dalam mengantisipasi kekeringan.

“Ya misalnya saja jangan buang sampah sembarangan ke sungai atau ke kali, agar sungainya tidak tersendat dan aliran airnya lancar,” katanya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Bekasi juga akan membahas mengenai Raperda penanganan sampah agar persoalan sampah bisa terelesaikan di Kabupaten Bekasi. (**)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed