KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masa jabatan 2024-2029 melakukan kegiatan Reses menjaring aspirasi masyarakat, di Jalan Melati Raya RT 002/2, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satrai, Kota Bekasi, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan reses ketiga yang dihadiri oleh sejumlah Ibu ibu majelis taklim tersebut diantaranya menjaring aspirasi mengenai perbaikan infrastruktur dan bantuan dana hibah untuk sarana masjid.
“Pada reses kali ini aspirasi masyarakat yang sudah kami terima yaitu kaitannya dengan perbaikan saluran air, penerangan jalan umum dan dana hibah untuk masjid. Karena kebetulan di wilayah ini juga tengah ada renovasi musholla menjadi masjid, “ujar Sardi.
Lebih lanjut Anggota DPRD yang saat ini menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bekasi itu menyampaikan adapun beberapa aspirasi masyarakat yang telah diterima, pihaknya akan memperhatikan dengan menjadikan ke dalam prioritas jaring masyarakat pada masa reses.
“Yang akan menjadikan prioritas kami diantaranya yaitu permasalahan infrastruktur kemudian dana hibah majelis taklim dan masjid, ”jelasnya.
Ia menegaskan dengan adanya jaring aspirasi pada kesempatan reses kali ini agar Pemerintah Daerah tak mempersulit masyarakat yang hendak mengajukan bantuan anggaran dana hibah guna kepentingan sarana umum.
“Karena mengingat persyaratan bantuan dana hibah untuk majelis taklim dan masjid itu agak rumit dan sulit. Sehingga kami memberikan apresiasi kepada Ibu ibu majelis taklim yang telah berusaha hadir dan menyampaikan aspirasinya, “kata Sardi.
Politisi PKS itu juga menambahkan selanjutnya pihaknya akan menyampaikan kembali kepada warga mengenai aturan dan tata cara pengajuan bantuan dana hibah mulai dari format proposal pengajuan serta persyaratan.
“Jika itu sudah terealisasi, warga khususnya Ibu ibu di wilayah setempat dapat juga memanfaatkanya dengan pemberdayaan ekonomi berbasis majelis taklim dan lainnya, sehingga dapat menumbuhkan daya beli masyarakat kedepannya, “terangnya.
Ia berharap dengan adanya jaring masyarakat melalui reses, Pemerintah Daerah nantinya dapat merumuskan hal ini menjadi program kerja kedepannya pada tahun 2026 mendatang. Maka diperlukan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah, agar masyarakat mudah dalam mengajukan bantuan dana hibah keagamaan tersebut. (dru)
Komentar