oleh

Sidang Paripurna Perdana Penyampaian Pidato Sambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2025-2030, DPRD Kawal Program 100 Hari Kedepan

KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna dengan mengagendakan Penyampaian Pidato Sambutan Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan 2025-2030, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe.

Sebagaimana diketahui Rapat Paripurna digelar setelah kedua pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tersebut resmi dilantik secara serentak bersama Kepala Daerah lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara pada Kamis (20/2/2024).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan bahwa agenda Rapat Paripurna dengan mengagendakan penyampaian pidato sambutan pertama dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah disampaikan serta disaksikan bersama secara langsung dengan lancar. Ia menyampaikan pada kesempatan itu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih juga telah memaparkan beberapa visi dan program unggulannya.

“Sudah kita saksikan bersama Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Bekasi periode 2025-2030 telah menyampaikan pidato sambutannya dihadapan rakyat. Utamanya yaitu kaitan dengan pemaparan visi dan tujuh program unggulan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, “ujar Sardi.

Sardi menjelaskan selanjutnya pihaknya akan membahas hal ini bersamaan dengan Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2030. Selain itu kata dia, hal tersebut juga harus dapat terealisasikan karena merupakan janji kampanye yang pernah disampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih saat mengikuti kontestasi pesta demokrasi lalu.

“Tentunya DPRD akan terus mengawal kebijakan kebijakan janji kampanye dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih agar dapat terealisasi. Masyarakat juga nanti akan menagih janji janji kampanyenya jangan sampai melenceng dari visi misi yang ada dan tak terpenuhi, “tegasnya

Dengan mengucapkan selamat atas dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya berharap setelah itu Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi dapat mulai bekerja untuk mewujudkan programnya dalam kinerja 100 hari kedepan.

“Salah satunya adalah bagaimana adanya program pelayanan sistem pengaduan online masyarakat kaitan dengan pelayanan publik secara langsung, seperti aduan mengenai air bersih, jalan rusak, penerangan jalan umum, layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya. Karena seluruh persoalan itu harus ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan cepat dan tepat, “tutupnya. (dru)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed