oleh

Anggota Dewan Jabar, Ahmad Faisyal Dorong Pemerintah Implementasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

-POLITIK-144 BACA

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).

Anggota DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan menyebut diketahui saat ini Perda tersebut mengalami perubahan. Kata dia, selain pihaknya merancang Perda selanjutnya yang menjadi salah satu tugas pokok fungsi legislasi adalah mensosialisasikan Perda yang ada kepada masyarakat.

Lanjut ia menyampaikan mengenai hal itu pihaknya selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten di Jawa Barat agar perda perda yang ada saat ini tidak saling timpang tindih.

“ Maka di forum ini tugas saya bersama para stakeholder dan masyarakat Kota Bekasi membedah lebih jauh terkait keberadaan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Jawa Barat ini pelaksanaannya nanti seperti apa, “ ujar Fasiyal

Dewan Faisyal mengungkapkan adanya kegiatan sosialisasi Perda ini sebelumnya sudah disiapkan DPRD Jawa Barat sesuai dengan tema yang diagendakan.

“ Jadi dalam sosialisasi ini saya hanya menyampaikan materi yang sudah disiapkan oleh Sekwan DPRD Jabar, “ terangnya

Adapun yang menjadi fokus dalam agenda sosialisasi tersebut diantaranya yaitu mengenai bagaimana mengimplementasikan hak hak perempuan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan kekerasan terhadap perempuan.

“ Seluruhnya itu harus dilindungi supaya perempuan perempuan di Jabar ini memiliki hak yang sama dan memiliki kesetaraan yang sama dengan lelaki, “ paparnya

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kaum perempuan dilindungi bukan hanya sekadar bahasa, oleh karena itu maka tertuang aturan aturan itu seluruhnya pada Perda tersebut.

Menurutnya, setelah Perda ini jadi pihaknya harus melakukan koordinasi bersama pihak pihak terkait seperti Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Satpol PP dan lainnya agar Perda ini dapat segera diterapkan di Jawa Barat.

“ Artinya memang hal hal yang harus dilakukan adalah langkah preventive. Menurut saya tinggal ada di Pemerintah bagaimana dalam menerapkan perda ini, misalkan apakah perlu diadakan penyuluhan terhadap perempuan kemudian jalin koordinasi bersama pihak terkait keamanan seperti Kepolisian, Satpol PP dan lainnya, “ katanya

Selain itu, Anggota Dewan Jabar dari Dapil Depok dan Bekasi itu menegaskan bahwa di dalam Perda tersebut juga mengatur tentang bagaimana seluruh perempuan dapat memiliki kesempatan hak hak yang sama dalam segala aspek.

“ Misalkan hak perempuan ingin berkarier menjadi dokter, polisi, anggota dewan, kepala daerah atau lainnya. Menurut saya di dalam Perda ini bunyinya juga ada yang mengatur mengenai hal tersebut, “ tegasnya

Pihaknya berharap dengan adanya Perda ini, perempuan perempuan khususnya di Jawa Barat sudah tidak ragu lagi untuk memiliki kesempatan berprestasi serta berkarier di bidang masing masing. (ris)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed