oleh

Dewan Rizki Topananda Kecam, Usut Tuntas Pelaku Aksi Anarkis Demo Tolak UU TNI di DPRD Kota Bekasi

-POLITIK-102 BACA

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Rizki Topanda mengutuk keras dengan adanya insiden aksi anarkis perusakan fasilitas Pemerintah oleh sekelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak UU TNI, di DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2025).

Anggota DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam atas insiden tersebut. Menurutnya, kehadiran sekelompok orang yang melakukan aksi demo itu telah melanggar aturan, pertama yaitu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak DPRD. Kemudian kedua, para peserta aksi memasuki ruang paripurna hingga merusak beberapa fasilitas meski sudah dilakukan pengawalan petugas keamanan.

“ Yang pasti kita sangat menyayangkan dan mengecam, mengapa mereka bisa masuk ke dalam Gedung DPRD bahkan hingga masuk ke dalam ruangan Paripurna. Di mana ruangan tersebut merupakan ruangan sakral untuk memutuskan hal hal kursial dari sisi kebijakan Pemerintahan, “ujar Rizki

Kata politisi PKB itu menilai bahwa ruang Paripurna DPRD merupakan fasilitas yang harus dijaga. Lanjut ia menegaskan dengan adanya insiden tersebut selanjutnya pihaknya akan segera mengambil langkah langkah, termasuk membawa ke rana hukum.

“ Kami segera ambil langkah, tadi sore juga sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib, kami akan mempertanyakan proses itu bagaimana bisa sampai masuk hingga ke dalam. Bahkan kita tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum, kita meminta kepada aparat mereka yang melanggar segera di proses, “ tegasnya

Ia menyampaikan pihaknya juga telah mempertanyakan kepada pihak berwajib mengenai insiden tersebut. Terlebih yang dirusak adalah ruang ruang vital di DPRD.

“ Ruang ruang vital di DPRD itu seharusnya dijaga serius oleh pihak berwajib. Ketika ada yang mencoba untuk masuk tanpa izin berati ada keteledoran dari petugas keamanan, bagaimana pun jika ada pelanggaran kita akan proses, “ terangnya.

Lanjut menurut anggota DPRD yang saat ini menduduki kursi Komisi I tersebut pada prinsipnya DPRD sangat terbuka dalam menampung usulan masyarakat namun semua harus dilakukan secara arif dan bijak.

“ Pertama mereka melakukan aksi tanpa konfirmasi, terlebih apa yang mereka keluh kesahkan memang bagian dari isu yang harus kita sikapi namun itu bukan domain DPRD. UU TNI merupakan domainnya DPR misalkan ada usulan silahkan disampaikan secara arif, toh yang akan menentukan seluruhnya nanti ada di DPR bukan DPRD, “ tandasnya

Kata dia, aksi demo itu menjadi salah sasaran terlebih jika dilakukannya dengan anarkis perusakan, vandalis dan sebagainya di DPRD Kota Bekasi bahkan DPRD daerah lainnya.

“ Kita akan mengambil langkah hukum, kalau pun ada pelanggaran yang dilakukan mereka para demonstran akan terus kami proses sebagaimana mestinya. Pelaku aksi vandalis dan perusakan harus dihukum sesuai undang undang, “ terangnya

Ia berharap agar kejadian tersebut tak terulang pihaknya bersama para anggota dan pimpinan DPRD lainnya telah mengkonfirmasikan hal tersebut kepada bagian Sekretariat Dewan untuk mengawal proses pelaporan kasus ini kepada pihak berwajib hingga tuntas.

“ Sekwan sebagai kepala rumah tangga di kantor DPRD harus juga bertanggung jawab dengan mengawal proses ini kalau memang betul ada pelanggaran. Bahkan besok Rabu (26/3/2025) kami bersama seluruh pimpinan dan anggota dewan akan melakukan cek secara keseluruhan termasuk siapa saja yang melakukan aksi itu, “ tutupnya. (ris)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed