oleh

Viral, Dugaan Pemotongan TPP ke ASN Guru Kota Bekasi di Kanal YouTube KDM, Disdik: Itu Bukan Kapasitas Kami

KOTA BEKASI – Masih hangat perihal seorang pria yang mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru asal Kota Bekasi mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 3.000.000 oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada tahun 2022 lalu.

Peristiwa tersebut terekam diunggah dan tayang di kanal YouTube “Kang Dedi Mulyadi Channel” dengan judul “Kumuh di lingkungan Gedung Pakuan | Rumah terbakar – KDM temukan kisah unik”, Minggu (13/4/2025).

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengaku sebagai ASN Guru dari Kota Bekasi menghampiri Dedi Mulyadi memberikan keterangan dengan keluhan yang dialaminya. Terpantau hingga hari ini Selasa (15/4/2025) tayangan video tersebut sudah mencapai 551.101 penonton dan 22.000 menyukai.

Menanggapi peristiwa tersebut, tim di lapangan berupaya meminta konfirmasi mengenai tindak lanjut perihal itu dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ahmad Yani, namun ia mengarahkan untuk konfirmasi ke Sekretaris Dinas.

“Kami sedang ingin menghadiri rapat, silahkan konfirmasi ke Sekretaris Dinas perihal masalah tersebut,” ucap Ahmad Yani saat dikonfirmasi via telepon, Senin (14/4/2025).

Kami pun lanjut mengkonfirmasi dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana, namun saat dihubungi, ia menyatakan tidak dapat memberikan keterangan pada hari ini, karena sedang menjalani rapat juga.

“Itu bukan kapasitas kami, itu kan sudah lama kejadiannya, jadi tindak lanjutnya untuk saat ini silahkan dapat mengkonfirmasi ke bagian Kabag Organisasi Setda Pemkot Bekasi,” kata Warsim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait pengaduan pria yang diduga ASN Guru tersebut. Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sendiri merupakan isu sensitif bagi para ASN, terutama guru yang selama ini mengeluhkan kesejahteraan terutama dalam pengangkatan status mereka . (ris)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed