KOTA BEKASI– Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary meninjau kondisi tanggul sungai Bekasi, di kawasan Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) RT 05/09 pada, Jumat (24/4/2025).
Dalam tinjauannya Anggota DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary didampingi Lurah Jatirasa, Perwakilan UPTD Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DMSDA) Kecamatan Jatiasih dan jajaran aparatur RT dan RW setempat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary menyampaikan hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat dengan adanya tanggul sungai terkikis di RT 05 RW 09, Perumahan Pondok Gede Permai.
Kata dia, meski pemeliharaan tanggul itu merupakan kewenangan BBWSCC (Besar Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) namun pihaknya berupaya untuk mencarikan solusi dalam mengatasi tanggul terkikis tersebut.
“Jadi tadi itu kita meninjau tanggul di lokasi RT 05 RW 09, Pondok Gede Permai berawal dari laporan warga kepada kami terkait adanya tanggul yang mulai terkikis. Kemudian kami bersama mencari solusi permasalahannya, “ ujar Latu Har Hary
Disela tinjauannya, ia menyebut pihaknya bersama aparatur wilayah setempat juga sudah berdiskusi mengenai perihal keberadaan anggaran untuk pemeliharaan tanggul sungai jika dalam kondisi tersebut.
Menurutnya, saat ini pemeliharaan tanggul dalam kondisi itu tidak berjalan fleksibel, ketika adanya laporan warga dengan kondisi darurat dan lainnya.
“Penanganannya tidak bisa secepat yang warga inginkan, karena resesi anggarannya juga menunggu dengan prosedural yang ada, “ ucapnya
Lebih lanjut Politisi asal PKS itu mengatakan, dirinya meminta Pemerintah Kota Bekasi jangan lepas tangan meski anggarannya dari Pemerintah Pusat.
“Makanya tadi kita juga berdiskusi terkait hal tersebut apakah ada anggaran pemeliharaan terkait dengan kondisi-kondisi semacam ini dan pada saat ini memang pemeliharaan itu tidak fleksibel, seperti tahun-tahun sebelumnya,”kata Latu.
Latu juga menyampaikan pihaknya akan meminta nomenklatur anggaran pemetaan daerah. Kalau misalkan anggaran pemeliharaan yang terdahulu bisa dilakukan saat ini belum dapat dilakukan.
“Kenapa, karena secara Nomenklatur anggarannya di sistem informasi pemetaan daerahnya itu belum ada. Jadi kita musti berupaya untuk bisa hal-hal kondisi darurat seperti ini bisa terealisasikan, apapun caranya,”ungkap Latu.
Ia juga berjanji akan membawa persoalan ini ke Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi saat pembahasan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025.
Selain itu ia juga akan memasukkan ke dalam Renja (Rencana Kerja) lanjutan, terkait dengan Dinas BDMSDA dan Dinas lainnya terkait untuk masalah darurat termasuk banjir dan kondisi yang lain.
Ia mengungkapkan bahwa Badan Anggaran, fokusnya pada Nomenklatur masalah RKPJ 2024 ketika masa PJ Wali Kota Raden, Gani Muhamad. Setelah itu pijaknya akan maraton membahas RPJMD dan sebagainya.
“Nah di situlah kita akan bisa mematangkan terutama di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Karena itu adalah patokan program Pemerintah pembangunan Pemerintah selama jangka waktu lima tahun ke depan selama masa baktinya Bapak Tri Adhianto dan Bapak Abdul Haris Bobiho,”terang Latu.
“Ke depan terkait masalah penanggulangan banjir atau bencana itu bisa kita pantau dan kita kawal,”tutupnya (ris)

Komentar