KOTA BEKASI – Kekerasan verbal kembali terjadi terhadap profesi jurnalis, yakni menimpa sejumlah Jurnalis Kota Bekasi saat hendak melaksanakan liputan investigasi terkait Perusahaan yang diduga menjadi penyalur tenaga kerja bodong, di Ruko Plaza Bekasi jaya c14, Jalan Ir.H.Djuanda, Kota Bekasi, Senin (28/4/2025).
Saat mendekati lokasi kejadian sejumlah jurnalis yang hendak bertanya kepada warga setempat, langsung dihampiri orang tak dikenal. Kemudian orang tak dikenal itu berusaha mengintimidasi hingga meluapkan amarah emosinya kepada jurnalis.
Sebagai informasi temuan dugaan Perusahaan penyalur kerja bodong tersebut berawal dari akun tiktok @yessayyaaa setelah menggugah video curhat, bahwa dirinya mengaku menjadi korban penipuan melamar kerja dan kehilangan uang sebesar Rp600 ribu.
Intimidasi berujung pertikaian terhadap sejumlah jurnalis dengan orang tak dikenal itu berhasil direkam melalui video oleh sesama rekan jurnalis saat berusaha mendekati lokasi kantor yang diduga dipakai sebagai penyaluran kerja bodong tersebut.
Dalam tayangan video, orang tak dikenal tersebut menantang sejumlah jurnalis dan merendahkan profesi wartawan bahkan hingga nada tinggi dan membuka pakaiannya, akhirnya kemudian dilerai warga sekitar.
“Lu mau nya apa? Jangan mentang-mentang lu jadi wartawan, jadi seenak jidat lu ya! Mau lu apa. Jangan mentang-mentang lu wartawan lu menghalalkan segala cara?!” bentak orang tak dikenal itu sembari tunjuk tunjuk jari tangannya kepada salah seorang jurnalis saat di lokasi kejadian, Senin (28/4/2025).
Salah seorang Jurnalis Metro TV yang berada di lokasi, Ahmed mengungkapkan kejadian insiden itu bermula saat sejumlah jurnalis berbincang bertanya dengan warga sekitar terkait kantor ruko yang diduga digunakan penyalur kerja bodong yang kondisinya tutup.
“Tiba tiba kami berempat (jurnalis) dihampiri orang tak dikenal, sudah marah marah mengajak berkelahi. Kemudian kita datangi bertanya ada persoalan apa, dia tetap marah marah dan mengeluarkan bahasa tak takut kalau lu wartawan, seperti yang terekam di video, “ujar Ahmed
Tak lama kemudian, lanjut Ahmed mengatakan melihat adanya insiden itu sejumlah warga yang berada dekat lokasi sekitar pun berusaha melerai. Menurut pengakuan warga bahwa orang tak dikenal itu bernama Tanjung yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Ia menyayangkan atas insiden yang menimpa dirinya tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kerja jurnalis itu dilindungi oleh undang undang. Hingga berita ini diturunkan dirinya belum ada rencana untuk menindak lanjuti ke rana hukum namun berharap agar aparat hukum ke depan dapat melakukan patroli secara intensif di lokasi sekitar.
Terpisah Ketua Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Bekasi Raya, Rahmad Hidayat menambahkan bahwa pihaknya sangat mengecam dan menyanyangkan atas insiden yang menimpa salah seorang anggotanya tersebut.
“Kita dari IJTI sangat menyayangkan atas kejadian itu, mereka para jurnalis yang hendak datang ke lokasi juga kan berdasarkan informasi, data dan fakta ingin kroscek memastikan kembali, bukan hanya sekadar datang saja, “ ucap Rahmad
Ia menegaskan bagi seluruh pihak yang hendak berusaha menghalang-halangi kerja jurnalis dalam bentuk apa pun harus ditindak lanjuti. Kata dia, bahwa kerja sebagai profesi jurnalis itu dilindungi oleh undang undang sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang kemerdekaan pers di Indonesia.
“Kerja kerja kami di lapangan dilindungi oleh undang-undang, jadi bagi siapa pun yang coba menghalang halangi kerja jurnalis akan kami tindak lanjuti apa lagi terjadi pelanggaran tindak kekerasan, “ ujar Rahmad
Jurnalis yang bertugas sebagai kontributor MNC TV Bekasi itu juga mengatakan bahwa pihaknya (IJTI) selanjutnya akan melakukan pendampingan dan mengawal kasus ini jika terdapat salah satu anggotanya mengalami kekerasan fisik maupun non fisik.
“Iya jika yang bersangkutan para jurnalis ingin membuat laporan kepolisian silahkan saja kita akan dukung dan ikut mengawal langkah hukumnya. Sejauh itu untuk kepentingan perlindungan hukum jurnalis kita kawal, tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan maunya langkah seperti apa selanjutnya, “ tutupnya. (ris)
Komentar