KABUPATEN BEKASI – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, satu-satunya lokasi penampungan sampah di Kabupaten Bekasi, kini berada di ambang kolaps. Setiap hari, tumpukan sampah terus menggunung hingga melewati kapasitas maksimal. Menurut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“TPA Burangkeng sudah overload. Kapasitasnya hanya mampu menampung 800 ton per hari, sementara produksi sampah masyarakat Bekasi mencapai 2.100 ton per hari,” ungkap Saeful. “Sisa 1.300 ton sampah itu akhirnya tercecer, memenuhi tong-tong sampah, sungai, bahkan lahan kosong di berbagai penjuru daerah.”
Dengan populasi mencapai 3 juta jiwa, dan setiap orang rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari, volume sampah yang dihasilkan Kabupaten Bekasi memang bukan perkara kecil. Ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah yang selama ini mengandalkan satu titik TPA saja.
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melayangkan teguran kepada Pemkab Bekasi, menuntut adanya langkah nyata untuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada sistem lama. KLHK sudah memberi peringatan, dan ini harus menjadi momentum untuk berbenah,” kata Saeful. Ia menambahkan bahwa seharusnya, alokasi anggaran murni tahun 2026 sudah mencakup pengadaan teknologi pengelolaan sampah baru. Namun, karena alasan teknis, realisasinya tertunda dan akan dialihkan ke anggaran perubahan.
Salah satu solusi yang tengah disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kawasan permukiman dan industri. Nantinya, TPST ini akan mengolah sampah dari sumbernya sebelum dibuang ke TPA, yang hanya akan menerima residu – limbah yang tidak bisa diolah lagi.
“Pengembang dan kawasan industri akan diwajibkan memiliki TPST. Kami juga telah memulai edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah sejak dari rumah – antara organik dan non-organik. Ini langkah dasar yang sangat penting agar kita tidak dibebani oleh sampah kita sendiri,” jelas Saeful.
Pemerintah daerah pun tengah merancang program pembukaan lahan baru untuk pengganti TPA Burangkeng. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan teknologi, Kabupaten Bekasi menargetkan pengelolaan sampah yang lebih terkendali pada tahun 2026.
“Kita sedang menuju ke sana. Tapi ini tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh sinergi antara pemerintah, swasta, dan tentu saja masyarakat. Karena kalau tidak dimulai sekarang, sampah ini bisa menjadi bom waktu bagi daerah kita sendiri,” tutupnya. (**)
Komentar