CIKARANG PUSAT – Asosiasi Praktisi Human Resouce Indonesia (ASPHRI) sepakat adanya pelonggaran bagi perusahaan sector esensial di PPKM level 3 ini. Namun, pengawasan dilapangan harus tetap diperketat agar bisa mengontrol prokes covid-19 dijalankan.
“Jangan karena levelnya turun, perusahaan dan pekerja makin lemah dalam mematuhi Prokes. Jangan senang dulu dengan turun level dan berkurangnya kasus covid-19 dan kasus kematian,” jelas Ketua Umum ASPHRI, Yosminaldi pada Jumat (27//08).
Menurutnya, kondisi saat ini belum kondusif dari penyebaran virus covid-19. Jika control dan penegakan aturan tidak ketat, dikhawatirkan kasus positif baru akan muncul kembali di kluster industry.
“Jadi masing-masing pengelola kawasan industri harus selalu melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri untuk selalu melakukan monitoring dan kontrol ketat dan tegas,” ujarnya.
Bahkan jika perlu, saran Yosminaldi, dibuat Satgas Monitoring Pengendalian PPKM Level 3 di masing-masing kawasan industri Kabupaten Bekasi. (IB)
























Komentar