Dua Pekan PTM Digelar, Kadisdik “Wanti-wanti” Jangan Sampai Terjadi Kerumunan di Sekolah

PENDIDIKAN1,683 BACA

CIKARANG PUSAT – Meskipun sudah memasuki dua minggu digelarnya Pendidikan Tatap Muka Terbatas (PTMT), Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi meminta agar sekolah jangan kendor menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Bahkan, Disdik mengingatkan jangan sampai terjadi adanya kerumunan di sekolah.

“Yang pasti kita menekankan kepala sekolah jaga kepercayaan ini, siswa dan guru harus ikuti aturan, menggunakan masker, jaga jarak, jangan sampai ada kerumunan dan kita meminta gugus tugas covid mulai dari tingkat desa, kecamatan untuk menegur sekolah kalau ada yang lalai menerapkan prokes,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda pada Senin (20/09).

Kadisdik mengingatkan sekolah agar mengatur orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah agar tidak berkerumun. Sejauh ini, PTMT terkendala dengan adanya orang tua siswa baru yang mengantar putra dan putrinya memasuki sekolah pertamanya.

“Kelas satu dan dua ini kan baru masuk sekolah juga dan mereka ingin dianter orang tuanya, jadi banyak orang tua yang datang ke sekolah. Dengan begitu, orang tua ini harus diatur, jangan sampai menimbulkan kerumunan,” katanya.

Terkait itu, Disdik telah melakukan pengecekan kebeberapa sekolah dan hasilnya sekolah telah menyiapkan tempat untuk orang tua agar tidak berkerumun saat mengantar anaknya ke sekolah.

“Dan itu sudah kita wanti-wanti, awas jangan sampai terjadi kerumuman,” katanya.

Carwinda selalu mengingatkan jangan sampai PTMT ini mengabaikan aspek kesehatan para siswa. Para guru dan siswa harus tetap menggunakan prokes seperti masker selama proses pembelajaran di sekolah.

“Alhamdulillah sampai saatini tidak ada laporan ada yang terpapar dan jangan sampai ada yang terpapar,” tambahnya.

Kadisidik juga berharap, PTMT ini bisa menjadi masa transisi dari pendidikan tatap muka terbatas ke pendidikan tatap muka seperti biasanya. Mengacu pada kesepakatan empat menteri jika PTMT ini berhasil maka akan menjadi masa transisi ke masa adaptasi kebiasaan baru selama dua bulan.

“Kalau dua bulan status covid berubah, kita minta arahan, apakah tetap menggunakan masker atau tetap 50 persen atau seperti apa? Kalau Disdik sih tetap mengikuti aturan dari pemerintah provinsi dan pusat,” tandasnya. (rls/IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed