BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi Penghargaan Kepada 18 Badan Usaha

EKBIS2,448 BACA

KOTA BEKASI – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota dan Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada 18 Badan Usaha, di Kota Bekasi, Selasa (14/6).  Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mitra kepesertaan program Jaminanan Kesehatan Nasional.

Pemberian apresiasi tersebut diserahkan kepada Badan Usaha dalam bentuk piagam penghargaan yang terpilih, dengan pertimbangan kepatuhan selama menjadi mitra program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada penghelatan apresiasi kali ini BPJS Kesehatan mengangkat tajuk “ Gathering dan Pemberian Apresiasi bagi Badan Usaha wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi “ dengan dihadiri beberapa perwakilan dari Badan Usaha. Ada dua kategori yang diberikan penghargaan dari BPJS Kesehatan kepada Badan usaha yang diantaranya yakni kategori Kepatuhan penyerahan atas data kepersertaan dan Kepatuhan atas pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Cabang Cikarang Kabupaten Bekasi, Arief Setiadi mengatakan pemberian penghargaan ini dilaksanakan oleh pihaknya sebagai wujud bentuk apresiasi terhadap Badan Usaha yang patuh atas pemberian data maupun iuran pembayaran BPJS Kesehatan, yang dimana telah diatur berdasarkan ketentuan Undang Undang.

“Iya kita memberikan apresiasi penghargaan ini, selain dapat memperat ikatan kerjasama juga menjalin silahturahmi. Jadi kita tidak hanya menagihkan iuran saja, tetapi dengan hadir disini dapat bertemu langsung dengan peserta Badan Usaha, maka hal ini penting bagi kami agar kedepannya bisa menjadi bagian engagement BPJS Kesehatan. Kita ingin semua badan usaha baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi juga memiliki persepsi yang sama terkait program Jaminan Kesehatan Nasional serta kepatuhan terhadap Undang-Undang,” terangnya usai memberikan sambutan pada acara Gathering dan Pemberian Apresiasi bagi Badan Usaha wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Selasa (14/6).

Lanjut ia menjelaskan dengan adanya pemberian apresiasi ini juga, sekaligus diharapkan dapat memberikan dampak kepada seluruh Badan Usaha di Bekasi khususnya yang saat ini belum patuh karena masih memiliki kendala-kendala tertentu.

Kata dia, Badan Usaha memberikan kontribusi yang sangat besar sebanyak 35,9 persen dari jumlah kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional seluruh penduduk Kabupaten Bekasi. Mengingat wilayah Kabupaten Bekasi merupakan mayoritas kawasan industri.

“Ada sekitar 1.085.346 jiwa peserta yang telah didaftarkan oleh Badan Usaha atau PBP BU dari total jumlah penduduk Kabupaten Bekasi berdasarkan data semester kedua tahun 2021 yakni sekitar 3.022.787 jiwa. Jadi sebesar 35,9 persen kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi itu disumbangkan oleh Badan Usaha. Sisa lainnya terbagi ada dari PBI, Mandiri dan Bukan Pekerja (BP),” kata Arief Setiadi.

Terpisah perwakilan Badan Usaha dari PT. Mulia Keramik Indah Raya, Nurdin mengaku merasa senang dan bangga dapat menerima pemberian apresiasi oleh BPJS Kesehatan.

“Saya sangat berterimakasih kepada BPJS Kesehatan telah memberikan apreasiasi kepada perusahan-perusahan yang patuh melaporkan, baik itu melaporkan data maupun melaporkan kepatuhan pembayaran iuran,” ucap Nurdin, pria yang menjabati posisi HRD di Perusahaan Mulia Keramik Indah Raya Bekasi.

Berikut daftar Badan Usaha diberikan apresiasi oleh BPJS Kesehatan Cabang Cikarang:

  1. Kategori Badan Usaha yang patuh penyerahan data kepersertaan BPJS Cikarang, yakni Mulia Keramik Indah Raya, Fajar Surya Wisesa, Indomarco Prismatama Cabang Bekasi, Panasonic Gobel Energy indonesia, Mulia Glass Float, Hung-A Indonesia dan Denso Manufacturing Indonesia.
  2. Badan Usaha dengan Kepatuhan membayar iuran kepersertaan BPJS Kesehatan yakni Mattel Indonesia, Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, Yamaha Music Manufacturing Asia.

 

Editor : Risky Andrianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *