Penghasilan Rp 12 Ribuan Per Hari, 3.961 Warga Kabupaten Bekasi Masuk Miskin Ekstrem

EKBIS1,929 BACA

KABUPATEN BEKASI – Sebanyak 3.961 jiwa warga Kabupate Bekasi masuk kategori penduduk miskin ekstrem. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi yang telah melakukan hasil pencocokan data lapangan.

“Pencocokan data ini diperlukan untuk pemberian bantuan kepada warga. Hasilnya, ada 3.961 warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin pada sabtu (28/01).

Indikator penduduk miskin ekstrem ditentukan berdasarkan pengeluaran harian warga dengan pengeluaran di bawah 1,9 Dolar Amerika PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp11.941,1 per kapita per hari.

“Jadi indikatornya adalah warga yang pengeluaran per kapita per harinya di bawah nilai tersebut, sesuai ketetapan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan ini berlaku secara nasional, bahkan internasional,” katanya.

Dia mengaku seluruh warga kategori itu sudah masuk ke dalam data sasaran program penanggulangan kemiskinan ekstrem dan telah ditetapkan pula melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi.

Pihaknya tengah mengklasifikasikan usia warga yang masuk dalam kategori tersebut guna memastikan penyaluran program bantuan nanti tepat sasaran.

“Kalau usia produktif mungkin program yang akan diberikan semisal berbentuk pelatihan kerja atau permodalan usaha, sementara yang disabilitas maupun lansia bisa masuk program bantuan lain,” katanya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *