Tak Masuk Rekom DPRD, Ridwan Kamil Kembali Rekomendasikan Dani Ramdan Menjadi Pj Bupati Bekasi

POLITIK1,606 BACA

KABUPATEN BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap memberikan rekomendasi Dani Ramdan sebagai salah satu Penjabat (Pj) Kabupaten Bekasi. Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan segera habis pada Mei tahun ini.

Selain Dani Ramdan, Ridwan Kamil juga memberikan rekomendasi Pj Bupati Bekasi di antaranya Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara.

Meski begitu, keputusan sepenuhnya siapa yang akan menjadi Pj Bupati Bekasi selanjutnya berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ujungnya bukan di provinsi tetapi di Kemendagri,” ujar Ridwan Kamil pada selasa (11/04).

Sebelumnya DPRD Kabupaten Bekasi juga telah merekomendasikan tiga nama di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah menjelaskan jika usulan dari DPRD tersebut agar Kemendagri mempunyai pilihan selain Dani Ramdan. Bahkan surat rekomendasi tersebut telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pergantian itu untuk nanti persiapan beliau yang berakhir bulan Mei. Artinya, Kemendagri supaya punya pilihan selain dari Dani Ramdan,” kata BN Holik Quadratullah.

BN Holik memastikan, usulan ini bukan untuk mengganti Dani Ramdan yang masih bertugas menjadi Pj Bupati Bekasi. BN Holik menilai, selama ini Dani Ramdan sudah melakukan yang terbaik untuk Kabupaten Bekasi.

“Bukan mengganti sekarang. Beliau itu berakhir bulan Mei pas satu tahun. Kalau Kemendagri mencari pilihan lain kami harapkan jangan jauh dari tiga orang itu,” katanya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *