KABUPATEN BEKASI – BPJS Kesehatan bersama anggota Komisi IX DPR RI terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (23/04) ini dimaksudkan untuk memberikan informasi hak dan kewajiban serta cara pemanfaatan JKN bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Obon Tabroni, SE yang merupakan anggota komisi IX DPR RI tersebut mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI. Adanya BPJS Kesehatan yang bertugas mengelola dana iuran peserta merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat, tidak hanya masyarakat Kabupaten Bekasi tetapi seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya BPJS Kesehatan yang berfungsi mengelola dana iuran peserta telah memantu pemerintah dalam mewujudkan kesehatan masyarakat tidak hanya di Kabupaten Bekasi tetapi di seluruh Indonesia,” tutur Obon.
Obon juga menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk hadirnya negara untuk memberikan jaminan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia. Komisi IX DPR RI selalu memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN agar dapat terus berkesinambungan di tengah masyarakat. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan semakin memudahkan masyarakat ketika berobat baik di FKTP ataupun FKRTL.
“Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk hadirnya negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam perjalanannya Komisi IX DPR RI selalu memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN agar dapat terus berkesinambungan di tengah masyarakat. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan semakin memudahkan masyarakat Ketika berobat baik di klinik, puskesmas ataupun rumah sakit,” ujar Obon.
Di lain kesempatan, Sudiyanti selaku Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cikarang juga mengatakan Sosialisasi JKN ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa adanya Program JKN yang berprinsip gotong royong bermakna kita sama-sama membantu masyarakat yang sakit yang memerlukan biaya. Dengan iuran yang kita bayarkan di tiap bulannya meskipun kita tidak merasakan sakit tetapi hal itu sudah membantu masyarakat lainnya yang sakit yang membutuhkan pengobatan lebih
“Kegiatan yang sedang kita laksanakan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa adanya program JKN yang memiliki prinsip gotong royong bermakna kita harus tolong menolong, dimana yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu masyarakat yang kurang mampu dengan iuran yang kita bayarkan tiap bulannya,” jelas Sudiyanti.
Selain itu, Yanti juga menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan rutin tiap tahunnya dimana BPJS Kesehatan berkolaborasi bersama DPR RI untuk mensosialisasikan Program JKN kepada seluruh masyarakat di sekitar Kabupaten Bekasi. Ia berharap dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami apa saja hak dan kewajiban yang didapat sebagai peserta Program JKN.
“Kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan DPR RI dalam mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami apa saja hak dan kewajibannya sebagai peserta Program JKN dengan harapan masyarakat tidak bingung lagi apa saja hak dan kewajiban dari peserta JKN itu sendiri,” ungkap Wanita berkaca mata tersebut.



















