Dari Bekapurs untuk Indonesia: Saat HRD Bersatu Mengawal Masa Depan Dunia Kerja

EKBIS104 BACA

CIKARANG PUSAT – Selama ini Praktisi Human Resources Development (HRD) lebih sering dikenal sebagai pihak yang berada di balik meja rekrutmen, administrasi personalia, mengelola hubungan industrial, hingga menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di perusahaan. Namun di balik peran tersebut, suara para Praktisi HRD dinilai belum memiliki wadah bersama yang mampu memengaruhi arah kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan.

Kesadaran itulah yang melahirkan Forum Komunikasi HRD Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang (Forkom HRD Bekapurs). Forum yang diinisiasi Dr. Yosminaldi, SH.MM selaku Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) itu, resmi dideklarasikan di Hotel Grande Valore, Cikarang, Minggu (19/7/2026), dengan mengusung tema “Mewujudkan Sinergi HR Profesional untuk Kemajuan Dunia Industri Indonesia.”

Dr. Yosminaldi, SH, MM yang juga Staf Pengajar S1 & Pascasarjana di Univ Pertiwi Bekasi itu mengatakan, pembentukan forum tersebut berangkat dari keprihatinan atas banyaknya organisasi HRD yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dengan visi dan misi yang berbeda.

“Selama ini organisasi HRD jumlahnya cukup banyak. Masing-masing memiliki visi dan misi sendiri, padahal peran HRD sangat strategis dalam meningkatkan kualitas dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Karena itu, kami ingin menghimpun semuanya dalam satu perspektif yang sama, agar bisa melangkah bersama,” ujar urang awak ini.

Menurutnya, kolaborasi & sinergi tersebut bukan hanya bertujuan mempererat komunikasi antar komunitas HRD, tetapi juga membangun kekuatan kolektif yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hubungan industrial yang sehat di kawasan industri Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Respons positif pun datang dari berbagai organisasi profesi HRD tersebut. Bahkan, saat deklarasi berlangsung, enam organisasi sejenis lainnya menyatakan keinginan untuk bergabung, sehingga akan makin memperkuat posisi Forkom HRD Bekapurs sebagai forum lintas organisasi HR terbesar di kawasan industri se Jawa – Barat.

“Ini baru awal. Sangat mungkin ke depan, jumlah organisasi HRD yang bergabung akan terus bertambah, sehingga menjadi kekuatan yang mampu memberikan pengaruh positif terhadap kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan,” kata   Advokat tersebut.

Ingin terlibat dalam Revisi UU Ketenagakerjaan yang baru

Momentum deklarasi Forkom HRD Bekapurs, bertepatan dengan pembahasan penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang baru. ASPHRI melihat kesempatan tersebut sebagai ruang bagi para Praktisi HRD untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menyampaikan ide, gagasan & pemikiran kepada Pemerintah maupun DPR-RI.

Yosminaldi yang juga Master Trainer PPM Jakarta tersebut menegaskan, Praktisi HRD memiliki posisi yang unik, karena setiap hari berada diantara dua kepentingan yang berbeda, yakni pengusaha dan pekerja (SP).

“Praktisi HRD adalah pelaku utama yang melihat langsung persoalan di perusahaan secara objektif & “helicopter view”. Kami memahami keinginan perusahaan, tetapi juga wajib memperhatikan aspirasi pekerja. Karena itu, kami berharap dapat memberikan saran dan pemikiran kepada pemerintah maupun legislatif,” ujarnya.

Sejumlah isu krusial yang akan menjadi perhatian forum diantaranya, menyangkut sistem outsourcing, formulasi upah minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), hingga mekanisme pesangon.

Menurut Yosminaldi yang juga Dosen Polteknaker RI tersebut, banyak Praktisi HRD memiliki pengalaman panjang bahkan berlatar belakang akademik hingga selevel doktor, sehingga mampu menyusun berbagai alternatif formulasi kebijakan yang lebih aplikatif.

“Kalau ada persoalan pemutusan hubungan kerja, Praktisi HRD yang paling memahami proses dan dampaknya. Karena itu, kami ingin memberikan formulasi terbaik berdasarkan pengalaman di lapangan,” katanya.

Audiensi ke Kepala Daerah Hingga Kementerian

Usai deklarasi, Forkom Bekapurs tidak ingin berhenti sebagai organisasi seremonial. Forum ini telah menyusun agenda audiensi dengan para kepala daerah di Purwakarta, Karawang, Subang, dan Kabupaten Bekasi, sebelum melanjutkan komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai “leading sector” di bidang ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan forum mendapat pengakuan sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan.

DPR-RI Sambut Positif

Dukungan terhadap lahirnya Forkom HRD Bekapurs juga datang dari Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, yang hadir dalam deklarasi tersebut.

Obon menilai, keberadaan forum ini sangat relevan dan strategis, dimana proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, saat ini tengah digodok DPR bersama Pemerintah.

Menurutnya, selama ini masukan dalam pembahasan regulasi lebih banyak datang dari unsur pengusaha maupun serikat pekerja, sementara perspektif Praktisi HRD justru belum banyak terdengar.

“Forkom HRD Bekapurs ini bisa memberikan masukan yang objektif dan implementatif bagi kami, terkait apa saja yang perlu diperbaiki dalam pembahasan UU Nomor 13 tahun 2003. Diskusi bisa dilakukan secara langsung dengan saya maupun melalui forum-forum lainnya,” kata Obon.

Baginya, pengalaman Praktisi HRD dalam menangani dinamika hubungan industrial menjadi modal penting untuk melahirkan regulasi yang lebih adil, implementatif, dan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Deklarasi Forkom HRD Bekapurs pun menjadi lebih dari sekadar pembentukan organisasi baru. Ia menjadi penanda bahwa para Praktisi HRD mulai mengambil peran yang lebih besar, bukan hanya sebagai pengelola sumber daya manusia di perusahaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang masa depan ketenagakerjaan Indonesia yang lebih baik. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *