Kursi Dewan Berganti Tuan! dr. Ferry Resmi Gantikan Soleman

POLITIK89 BACA

Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi

Malam mulai menyelimuti Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (31/7/2026). Di balik megahnya ruang sidang paripurna DPRD, sebuah prosesi konstitusional berlangsung dengan khidmat. Tidak ada gegap gempita, hanya deretan tamu undangan, para legislator, dan pejabat daerah yang menjadi saksi berpindahnya estafet amanah rakyat.

Di podium utama, dr. Ferry Farluhutan Sirait mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu resmi menggantikan Soleman, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Tambun Selatan.

Prosesi pelantikan berlangsung sederhana namun sarat makna. Setelah pengucapan sumpah dipandu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, pin kehormatan anggota dewan disematkan di dada dr. Ferry. Sesaat kemudian, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyerahkan petikan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat sebagai simbol sahnya mandat baru yang kini berada di pundaknya.

Bagi sebagian orang, pelantikan anggota PAW mungkin hanya dianggap sebagai pergantian personel di kursi legislatif. Namun sesungguhnya, setiap pergantian membawa harapan baru tentang bagaimana suara masyarakat akan diperjuangkan di ruang-ruang pengambilan kebijakan.

Pertemuan Dua Alumni, Harapan untuk Pelayanan Publik

Suasana hangat sempat tercipta ketika Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan sambutannya. Di balik jabatan yang kini mereka emban, keduanya ternyata memiliki sejarah yang sama sebagai alumni Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti angkatan 1986.

“Selamat kepada dr. Ferry. Beliau adalah alumni Fakultas Kedokteran Trisakti angkatan 1986 bersama kami. Mudah-mudahan kehadiran beliau dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama karena akan bertugas di Komisi IV yang membidangi kesehatan,” ujar dr. Asep.

Ucapan itu bukan sekadar nostalgia. Latar belakang keduanya sebagai dokter menghadirkan harapan bahwa persoalan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial di Kabupaten Bekasi akan memperoleh perhatian lebih besar.

Belajar Sebelum Melangkah

Berbeda dengan sebagian politisi yang datang dengan sederet janji besar, dr. Ferry memilih bersikap tenang. Ia mengaku ingin memahami terlebih dahulu kondisi kerja yang akan dihadapi sebelum menetapkan prioritas.

Menurutnya, langkah pertama adalah mempelajari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengevaluasi target kerja Komisi IV, serta mengidentifikasi program-program yang telah berjalan maupun yang masih memerlukan perhatian.

“Pertama saya akan melihat dulu APBD, apa yang menjadi target kerja Komisi IV, apa yang sudah tercapai dan apa yang belum tercapai. Itu yang akan menjadi fokus kerja kami ke depan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan pendekatan yang lebih berbasis data ketimbang retorika. Sebuah sikap yang dibutuhkan ketika tantangan pembangunan daerah semakin kompleks, mulai dari peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan tenaga kerja, hingga penguatan jaminan sosial masyarakat.

Komisi IV, Ruang Pengabdian Baru

Tak lama setelah prosesi pelantikan usai, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, memastikan bahwa dr. Ferry akan langsung bergabung dengan Komisi IV sesuai rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan.

“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada dr. Ferry Farluhutan Sirait. Penempatan beliau di Komisi IV telah sesuai dengan rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan,” kata Ade Sukron.

Komisi IV dikenal sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di komisi inilah berbagai kebijakan mengenai kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga kesejahteraan sosial dibahas dan diawasi implementasinya.

Lebih dari Sekadar Mengisi Kursi Kosong

Mekanisme Pengganti Antar Waktu bukan hanya soal mengisi kekosongan kursi legislatif. Di balik proses tersebut tersimpan tanggung jawab menjaga kesinambungan fungsi demokrasi agar aspirasi masyarakat tetap terwakili tanpa jeda.

Bagi Kabupaten Bekasi yang terus tumbuh sebagai kawasan industri sekaligus wilayah dengan tantangan sosial yang semakin dinamis, kehadiran seorang legislator baru membawa ekspektasi tersendiri. Apalagi, sosok yang kini duduk di kursi DPRD berasal dari dunia medis—profesi yang akrab dengan ketelitian dalam mendiagnosis persoalan sebelum menentukan terapi.

Kini, ruang praktik itu telah berganti menjadi ruang legislasi. Jas putih dokter mungkin telah dilepas, tetapi semangat melayani tetap diharapkan hadir dalam setiap keputusan politik yang akan diambil. Sebab pada akhirnya, jabatan sebagai anggota dewan bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang diwakilinya. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *