Ijazah SD-SMP Bekasi Go Digital, Rusak atau Hilang Tinggal Cetak

PENDIDIKAN28 BACA

CIKARANG PUSAT – Ijazah SD dan SMP di Kabupaten Bekasi kini mulai masuk era digital. Dokumen penting pendidikan tersebut mulai menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam proses pengesahannya.

Terobosan ini digarap Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Dengan TTE, proses pengesahan ijazah diharapkan lebih cepat, praktis dan mudah diverifikasi. Masyarakat juga tidak harus selalu bergantung pada dokumen fisik.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, penerapan TTE dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang telah memiliki dasar legalitas.

“Kita berpikir bersama Dinas Pendidikan, bagaimana proses ini bisa memanfaatkan tanda tangan elektronik yang sekarang sudah ada dan secara undang-undang sudah sah,” ujar Yan Yan, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, teknologi tersebut memberikan kemudahan bagi sekolah sekaligus masyarakat sebagai pemilik ijazah.

“Teknologi ini digunakan untuk memudahkan, baik itu dari pihak sekolah maupun dari pihak masyarakat pemilik ijazah,” katanya.

Ijazah Rusak atau Hilang? Tinggal Cetak

Salah satu kemudahan yang ditawarkan sistem digital ini adalah ketika ijazah fisik rusak atau hilang.

Ijazah yang telah menggunakan TTE dapat dicetak kembali sehingga masyarakat memiliki alternatif untuk memperoleh dokumen tersebut.

“Ketika ijazah rusak atau hilang, tinggal dicetak ulang untuk masyarakat,” tutur Yan Yan.

Bukan cuma itu. Keaslian ijazah juga dapat diperiksa secara digital.

Caranya dengan memindai barcode yang terdapat pada dokumen. Dari hasil pemindaian tersebut, identitas dokumen dapat diketahui.

“Dengan tanda tangan digital akan lebih mudah untuk pengecekan keasliannya, tinggal di-scan barcode-nya dan akan keluar identitas dokumen tersebut,” jelasnya.

SATTE Dibangun Sendiri

Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Dede Sutardi mengatakan, penerapan TTE tersebut didukung sistem khusus bernama SATTE (Sistem Aplikasi Tanda Tangan Elektronik) versi 2.

Aplikasi tersebut dikembangkan sendiri oleh Diskominfosantik dan disesuaikan dengan kebutuhan serta format yang telah disepakati bersama Dinas Pendidikan.

“Untuk aplikasinya kita buat sendiri, disesuaikan dengan format yang sudah disepakati dengan Dinas Pendidikan. Aplikasi tersebut bernama SATTE atau Sistem Aplikasi Tanda Tangan Elektronik versi 2,” terang Dede.

Dalam sistem tersebut, Dinas Pendidikan bertugas melakukan pemasukan data. Sementara aturan teknis, aplikasi dan mekanisme TTE disiapkan Bidang Persandian Diskominfosantik.

“Dinas Pendidikan melakukan entry data, kemudian untuk rule dan aplikasinya kita yang siapkan, karena memang ini masuk dalam tugas Bidang Persandian,” ujarnya.

Data Disimpan di 4 Data Center

Soal keamanan, Diskominfosantik menyiapkan infrastruktur penyimpanan di sejumlah pusat data.

Data SATTE disebut diamankan pada empat data center, yakni di lingkungan Pemkab Bekasi, Provinsi, Batam dan layanan cloud.

“Infrastruktur kita siapkan, karena aplikasinya memang kita yang bangun. Data SATTE ini diamankan di empat data center, yaitu yang ada di Pemda, di Provinsi, di Batam, dan terakhir kita menggunakan cloud,” jelas Dede.

Keamanan data juga diperkuat dengan sistem kriptografi.

Diskominfosantik bahkan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung aspek keamanan sistem.

“Semua database yang ada di SATTE menggunakan kriptografi, dan kita juga ada kerja sama dengan BSSN untuk keamanannya,” katanya.

Dede menegaskan, data ijazah tidak bisa diakses sembarang orang. Akses dibatasi sesuai kewenangan.

Setelah sistem berjalan, kewenangan terhadap data ijazah tetap berada di tangan Dinas Pendidikan dan sekolah. Diskominfosantik berperan pada sisi teknis sistem.

“Tidak semua orang bisa membuka data ijazah itu, karena aksesnya memang kita batasi. Setelah sistem diserahkan, yang mempunyai kewenangan terhadap data tetap Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Tanda Tangan Tak Perlu Lagi Menunggu Lama

Penerapan TTE pada ijazah mulai dijalankan pada 2026. Sebelumnya, mekanisme tersebut juga telah disosialisasikan kepada para kepala sekolah.

Menurut Dede, manfaat TTE tidak hanya untuk ijazah. Sistem serupa dapat digunakan pada berbagai dokumen pemerintahan yang membutuhkan tanda tangan.

Proses yang sebelumnya harus menunggu tanda tangan secara fisik juga dapat dipangkas.

“Kalau sudah menggunakan TTE, proses yang sebelumnya menunggu tanda tangan secara fisik bisa dilakukan lebih cepat. Setelah datanya diperbarui dan dikirim kepada pimpinan, prosesnya bisa selesai dalam hitungan menit,” ungkapnya.

Inovasi SATTE tersebut sekaligus menjadi salah satu pengembangan di bidang persandian Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Atas inovasi yang dikembangkan tersebut, ASN Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Asep Pramono meraih Juara III Lomba Anugerah ASN Inovatif tingkat Kabupaten Bekasi.

Dede menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Asep Pramono atas prestasi yang telah diraih. Mudah-mudahan ini bukan menjadi akhir, tetapi menjadi salah satu awal bahwa segala sesuatu yang kita kerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, insyaallah akan membuahkan hasil,” ungkapnya.

Dengan penerapan TTE, pengelolaan ijazah SD dan SMP di Kabupaten Bekasi kini mulai bergerak dari sistem yang bergantung pada tanda tangan fisik menuju layanan dokumen yang lebih terdigitalisasi, mudah diverifikasi dan memiliki mekanisme pengamanan data. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *