Ketua Fraksi PKS Nuryasin: Bimtek Nasional PKS Harus Lahirkan Kepemimpinan yang Melayani dan kebijakan inovatif

POLITIK10 BACA

KABUPATEN BEKASI – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bekasi, Nuryasin, Lc, menilai Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek Nasional) PKS menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong lahirnya kebijakan inovatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut Nuryasin, kegiatan yang mengangkat tema “Bagaimana Menghadirkan Kepemimpinan yang Melayani dan Kebijakan Publik yang Inovatif untuk Indonesia yang Lebih Baik” tersebut menegaskan bahwa keberhasilan seorang pemimpin tidak cukup diukur dari jabatan, kewenangan, maupun capaian administratif, tetapi juga dari kemampuannya menjawab persoalan masyarakat dan menghadirkan manfaat nyata.

Ia menekankan, kepemimpinan dalam perspektif Islam merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Prinsip tersebut, kata dia, sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 105 yang mengingatkan setiap manusia untuk bekerja dan mempertanggungjawabkan amalnya. Selain itu, hadis Rasulullah SAW tentang tanggung jawab setiap pemimpin juga menjadi landasan penting dalam menjalankan amanah, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif.

Dalam konteks Kabupaten Bekasi, Nuryasin menilai tantangan pembangunan semakin kompleks seiring posisi daerah tersebut sebagai salah satu kawasan industri strategis nasional. Karena itu, kemajuan ekonomi perlu diiringi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sejumlah sektor yang perlu menjadi perhatian meliputi penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perbaikan infrastruktur, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlindungan lingkungan, serta peningkatan pelayanan publik hingga tingkat desa.

“Pelayanan publik harus berangkat dari kebutuhan rakyat, bukan semata-mata rutinitas birokrasi. Setiap aspirasi masyarakat perlu ditindaklanjuti secara terukur, dan setiap anggaran publik harus dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaatnya,” demikian penekanan dalam pandangan Nuryasin.

Ia juga menilai inovasi kebijakan menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan. Inovasi tidak selalu harus diwujudkan melalui program berbiaya besar atau penggunaan teknologi yang rumit, tetapi dapat dimulai dengan penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, integrasi data, keterbukaan informasi, serta penguatan pengawasan.

Nuryasin menambahkan, kebijakan publik yang berkualitas harus disusun berdasarkan data yang valid, mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan kemampuan anggaran, serta memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Dengan pendekatan tersebut, inovasi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, adil, dan mudah diakses.

Ia turut menyoroti pentingnya pengawasan anggaran, optimalisasi pendapatan daerah yang sah dan berkeadilan, serta peningkatan kualitas belanja publik. Upaya tersebut, menurutnya, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan warga.

Pemerataan Pembangunan, TKD Harus Berkeadilan

Nuryasin juga menyatakan dukungannya terhadap pandangan Presiden PKS, Ustaz Dr. Al Muzammil Yusuf (AMY), mengenai pentingnya asas pemerataan dan keadilan dalam pembangunan nasional.

Menurutnya, pembangunan Indonesia tidak boleh hanya berpusat di Jakarta atau wilayah tertentu, tetapi harus dirasakan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

“Indonesia bukan Jakarta saja, tetapi dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, pembangunan juga hendaknya merata dan berkeadilan dari Sabang sampai Merauke,” menjadi penekanan yang sejalan dengan pandangan Nuryasin.

Ia menilai, salah satu instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan tersebut adalah optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kapasitas fiskal, karakteristik wilayah, serta kesenjangan antardaerah.

Menurutnya, kebijakan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelayanan publik, membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menggerakkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, ia menyoroti kebijakan pemangkasan transfer ke daerah yang dinilai berpotensi menambah tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah daerah apabila tidak diimbangi dengan sumber pembiayaan yang memadai.

“Transfer ke Daerah harus memiliki nilai pemerataan dan berkeadilan di seluruh Tanah Air, bukan justru dipangkas sehingga ruang gerak pembangunan daerah semakin terbatas. Dengan dukungan fiskal yang memadai dan distribusi anggaran yang adil, pembangunan ekonomi di daerah dapat bangkit dan masyarakat semakin berdaya,” demikian pandangan yang disampaikan Nuryasin.

Ia menambahkan, pemerataan anggaran bukan semata-mata persoalan besaran dana yang diterima setiap daerah, melainkan juga bagaimana alokasi tersebut mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, ketimpangan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Bagi Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri strategis dan aktivitas ekonomi besar, dukungan fiskal yang memadai dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak hanya terlihat dari tingginya aktivitas industri dan investasi, tetapi juga dari terbukanya lapangan kerja, membaiknya infrastruktur, meningkatnya kualitas layanan dasar, serta semakin luasnya kesempatan masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

Nuryasin juga menegaskan bahwa nilai-nilai keislaman, seperti amanah, keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan, dapat berjalan selaras dengan Pancasila, UUD 1945, serta prinsip demokrasi konstitusional. Pelayanan publik, katanya, harus diberikan secara adil tanpa membedakan pilihan politik, agama, maupun latar belakang sosial masyarakat.

Ia berharap Bimtek Nasional PKS tidak berhenti sebagai forum pembelajaran dan konsolidasi organisasi, tetapi menghasilkan gagasan serta program kerja yang konkret, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.

Menurut Nuryasin, keberhasilan kepemimpinan pada akhirnya ditentukan oleh sejauh mana amanah dijalankan, kebijakan menghadirkan manfaat, dan persoalan masyarakat dapat diselesaikan.

“Dari amanah menuju pelayanan, dari gagasan menuju inovasi, dan dari kebijakan menuju kemaslahatan,” menjadi prinsip yang perlu diwujudkan untuk mendorong Kabupaten Bekasi lebih maju dan sejahtera serta berkontribusi bagi Indonesia yang lebih baik. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *