Hadiri Ikrar SPTP Indofood, Dewan Faizal Sorot Kebijakan Tak Pro Buruh

POLITIK2,839 BACA

CIKARANG BARAT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid menghadiri Pelantikan dan Ikrar Sumpah Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Indofood Season masa bakti 2021-2024 pada Kamis (28/10).

Dengan pelantikan dan ikrar sumpah ini, Faizal berharap SPTP Indofood Season mampu membangun hubungan industrial yang baik antara karyawan dan perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Food Seasoning.

“Mampu membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan, terutama dalam peningkatan kesejahteraan pekerja yang produktivitas perusahaan,” ujar Faizal.

Politisi PKS itu melanjutkan, dengan adanya SPTP ini juga mampu memberikan dorongan pentingnya keberadaan karyawan sebagai asset perusahaan. Tanpa karyawan, perusahaan tidak akan mampu berjalan.

“Ya pihak perusahaan juga perlu menyadari betapa pentingnya karyawan sebagai asset perusahaan yang harus diperhatikan, termasuk juga kesejahteraan keluarganya,” tambahnya.

Komisi II DPRD Provinsi Jabar ini juga yakin, kesejahteraan keluarga karyawan akan berdampak pada produktivitas kinerja karyawan diperusahaan tersebut. Karyawan akan lebih fokus dan bertanggungjawab untuk memajukan perusahaan itu sendiri.

Apalagi, kondisi saat ini hubungan industrial tidak lagi menggunakan regulasi UU No.13 Tahun 2013 karena telah disahkan regulasi melalui pemberlakuan UU Omnibuslaw  yang didalamnya sudah mengatur tentang hubungan industrial yang baru.

“Beberapa kebijakan pemerintah dinilainya kurang pro terhadap kesejahteraan karyawan. Misalnya saja, saat ini, banyak ditemui buruh kontrak yang sangat jelas merugikan nasib pekerja,” jelasnya

Selain itu, juga adanya penghapusan UMK Provinsi sehingga kewenangan menaikan UMK lebih terbatas. Saat ini, yang berlaku hanya UMK regional dan sektoral di wilayah Kabupaten/kota masing-masing.

“Ya kebijakan-kebijakan yang terkait upah itu semuanya sudah dikembalikan ke wilayah kabupaten kota masing-masing, jadi banyak kebijakan yang merugikan para pekerja sendiri,” tandasnya. (IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *