Tingkatkan Sinergi Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi

ADVERTORIAL1,453 BACA

CIKARANG PUSAT – BPJS Kesehatan Cabang Cikarang terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Arief Setiadi dalam pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Bekasi, Kamis (30/09).

Arief menyebut pihaknya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak untuk dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha terkait dengan pendaftaran badan usaha, pembayaran iuran dan penyampaian data secara lengkap dan benar kepada BPJS Kesehatan.

“Memasuki tahun ke-8 pelaksanaan Program JKN-KIS, masih banyak hal-hal yang harus ditindaklanjuti bersama seluruh pihak demi menjamin keberlangsungan program ini salah satunya yaitu meningkatkan kepatuhan dari badan usaha. Dengan adanya pertemuan ini, harapannya bisa menyatukan tujuan bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS serta mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan,” ujar Arief.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas, mengatakan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Bekasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam menegakkan kepatuhan bagi badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN-KIS bagi pekerjanya.

Dirinya mengatakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan senang hati akan memberikan bantuan kepada BPJS Kesehatan untuk dapat melaksanakan Program JKN-KIS demi menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan pada hari ini merupakan salah satu bentuk implementasi Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam menegakkan kepatuhan bagi pemberi kerja dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN-KIS bagi pekerjanya. Dengan senang hati kami akan memberikan bantuan kepada BPJS Kesehatan untuk dapat melaksanakan Program JKN-KIS demi menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tuturnya. (Rls/IB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *