KOTA BEKASI – Pembentukan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Barat baru yakni KEK Subang dan KEK Patimban akan membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
“Kedua Kawasan Ekonomi Khusus baru ini di Jawa Barat, nantinya bakal membantu bagi perbaikan kehidupan masyarakat sekitar. Baik dari aspek sosial, infrastruktur, ekonomi dan seterusnya, “ ujar Faisyal
Sebagaimana diketahui sebelumnya Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menyetujui usulan enam KEK baru di Indonesia dua diantaranya berada di wilayah Subang, Jawa Barat yakni KEK Subang dan KEK Patimban.
Menurut data yang dihimpun Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bahwa KEK Subang dirancang sebagai kawasan ekonomi bidang manufaktur yang diusulkan oleh PT Aneka Bumi Cipta dengan luas lahan mencapai 481,93 hektare, target realisasi investasi sebesar Rp 134,59 triliun. Memiliki kegiatan usaha produksi dan pengolahan mobil listrik, logistik dan distribusi yang ditargetkan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 95.139 orang.
Sementara KEK Patimban dirancang sebagai kawasan ekonomi bidang manufaktur yang diusulkan PT Wahana Mitra Semesta dengan kegiatan usaha meliputi produksi pengolahan hilirasasi petrokimia, baterai EV, dan semiconductor, logistik dan pengembangan energi dengan luas lahan sebesar 511 hektare, realisasi investasi sebesar Rp 141,6 triliun dengan target menyerap tenaga kerja sebanyak 156.154 orang.
Menurutnya, dengan melihat besarnya skala investasi, peluang ini akan menjadi magnet bagi daerah sekitar dalam hal ini Jawa Barat. Terutama bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekitar mulai dari penyerapan pajak asli daerah, tenaga kerja lokal dan sebagainya.
“Dengan kehadiran KEK baru di Jawa Barat, tentunya khususnya Pemerintah Daerah yakni Kabupaten Subang dan Provinsi Jawa Barat harus menyambut baik dan bekerja sama demi kemudahan dan keamanan iklim investasi. Selain itu Pemerintah Daerah juga harus mampu berperan menjadi jembatan penyerapan tenaga kerja, “ ucap Faisyal
Selanjutnya, pihaknya akan segera mengagendakan rapat koordinasi bersama dinas terkait mengenai apa yang harus dipersiapkan untuk mendukung kelancaran pembentukan kedua Kawasan Ekonomi Khusus tersebut. Meski sembari menunggu aturan atau regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Faisyal selain itu terkait penyerapan tenaga kerja di kawasan ekonomi khusus tersebut nantinya harus dapat memprioritaskan bagi warga lokal setempat. Kata dia, hal itu dilakukan sebagai langkah upaya pengentasan warga yang berada di bawah garis kemiskinan dan menjaga keamanan iklim investasi di wilayah sekitar.
“Artinya jaminan keamanan investasi di kawasan itu juga akan bisa terjaga. Kalau masyarakat di sekitarnya secara strata sosialnya sudah mengalami peningkatan kesejahteraaanya atau minimal cukup mampu menyerap tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan kawasan tersebut, “ katanya
Oleh karenanya, kata dia sebetulnya hal itu sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di kawasan ekonomi tersebut. Dengan sebagian harus mampu menyediakan porsi khusus lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal di Jawa Barat.
“Tinggal nanti bagaimana akselerasi dari pemerintah daerah subang dengan pemerintah provinsi jabar bersama para perusahaan. Bekerja sama untuk membuka peluang penyerapan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan formasinya, “ pungkasnya
Dengan sinergi kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa barat bersama kawasan ekonomi khusus melalui program penyerapan tenaga kerja. Pihaknya berharap pembentukan kawasan ekonomi khusus selain membuka investasi besar juga dapat berdampak pada pertumbuhan sektor ekonomi yang langsung dirasakan warga sekitar. (adv-ris)





















