DEPOK – Dugaan keterlibatan oknum polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Kota Depok dalam pusaran kasus suap atau ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai sorotan.
Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” diketahui merupakan polisi aktif berdinas di Polsek Cimanggis, Kota Depok mencuat. Dia diduga menerima fee fantastis hingga Rp16 miliar yang disebut pada kesaksian sidang dengan terdakwa pihak swasta, Sarjan, di Pengadilan Tipikor, Bandung beberapa waktu lalu.
Dugaan yang menyebut adanya keterlibatan oknum polisi aktif itu pun memantik pertanyaan publik. Lantas bagaimana bisa terjadi dugaan kasus praktik “ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sementara status oknum polisi yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut tercatat aktif sebagai anggota, di Polsek Cimanggis, Kota Depok?
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cimanggis, Kota Depok, Kompol Jupriono mengatakan meski dirinya enggan menjelaskan secara rinci mengenai informasi kasusnya seperti apa. Namun dia mengaku, bahwa yang bersangkutan “Yayat alias Lippo” memang betul merupakan anggota polisi aktif di Polsek Cimanggis.
“Untuk informasi mengenai betul apa tidak menerima fee segitu, saya tidak tahu ya kalau sampai segitunya, karena saya kan Kapolsek ranahnya tidak sampai kesitu. Kalau soal anggotanya, betul memang secara nominatif masih anggota saya aktif di unit Intel Polsek Cimanggis, hanya saat ini tengah proses pengajuan pensiun dini,” ujar Kompol Jupriono kepada awak media, Selasa (21/4/2026).
Mengenai apakah yang bersangkutan terseret dalam kasus tersebut karena saat dahulu dinas di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Kompol Jupriono menyangkal bahwa anggotanya terseret dalam tender pada kasus ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
“Dari keterangan sekilas sih yang saya sempat dapatkan informasi, bahwa itu sebenarnya pada saat dia tidak ikut tendernya ya di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Makanya sampai saat ini ya kita tunggu apakah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK atau tidak, kalau tidak kan berarti memang tidak benar itu informasi yang didapat gitu,” katanya
Guna mengungkap keperluan penyidikan, setelah dirinya memanggil dengan menginterogasi bersangkutan “Yayat alias Lippo”. Selanjutnya, Jupriono menyebut pihaknya akan menindaklanjuti yang bersangkutan ke Propam untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Setelah kami mendapatkan informasi, kami panggil. Kita interogasi apa yang terjadi sebenarnya, kemudian selanjutnya ya akan kita ajukan ke Propam,” pungkasnya. (ris)



















