Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
Langit Kabupaten Bekasi belakangan ini kerap menghadirkan kejutan. Di saat kalender menunjukkan awal musim kemarau, hujan masih sesekali turun membasahi sejumlah wilayah. Peralihan musim yang tak menentu ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan tidak boleh ikut “beralih”.
Melihat kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat agar tetap siaga terhadap potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang masih mengintai.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, H. Muchlis, S.Sos., M.A.P., menuturkan bahwa berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Bekasi memang mulai memasuki musim kemarau pada periode April hingga Juni 2026. Namun, puncak kemarau diperkirakan baru akan terjadi pada Juli hingga September.
“Secara prediksi kita mulai memasuki musim kemarau, namun kondisi di lapangan saat ini masih terdapat hujan di sejumlah wilayah,” ujarnya.
Fenomena ini bukan sekadar anomali biasa. Bagi BPBD, masa peralihan musim justru menjadi fase yang paling rawan. Hujan yang datang tiba-tiba, angin kencang, hingga perubahan suhu ekstrem bisa memicu berbagai bencana, mulai dari banjir hingga tanah longsor.
Saat ini, Kabupaten Bekasi sendiri masih berada dalam status siaga darurat bencana. Status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.508-BPBD/2025 yang berlaku hingga 30 April 2026. Artinya, potensi bencana seperti banjir, banjir bandang, abrasi, hingga gelombang ekstrem masih menjadi ancaman nyata.
Di tengah situasi ini, kesiapsiagaan menjadi kunci. BPBD tidak hanya mengandalkan upaya pemerintah, tetapi juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengurangi risiko.
Di tingkat rumah tangga, langkah sederhana seperti menghemat penggunaan air dan memperbaiki kebocoran menjadi penting, terutama untuk menghadapi kemungkinan kekeringan saat puncak kemarau nanti. Warga juga diingatkan untuk tidak membakar lahan atau sampah, yang dapat memicu kebakaran di tengah kondisi kering.
Di sektor pertanian, adaptasi menjadi keharusan. Petani didorong untuk memilih varietas tanaman yang tahan terhadap kekeringan, mengatur pola tanam, serta memaksimalkan pengelolaan sumber air yang tersedia.
Tak hanya itu, aspek kesehatan pun tak luput dari perhatian. Debu yang meningkat saat kemarau dapat memicu berbagai penyakit, sehingga kebersihan lingkungan dan ketersediaan air bersih harus tetap dijaga.
“Langkah-langkah ini penting untuk mengurangi risiko kekeringan serta menjaga ketahanan air dan pangan di tengah perubahan musim,” kata Muchlis.
Informasi juga menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan. Masyarakat diminta untuk rutin memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG, agar dapat mengambil langkah cepat ketika terjadi perubahan kondisi.
Imbauan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan BPBD Provinsi Jawa Barat yang mendorong seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Pada akhirnya, perubahan musim bukan sekadar soal bergantinya hujan dan panas. Ia membawa konsekuensi yang harus dihadapi bersama. Di Kabupaten Bekasi, upaya itu kini mulai diperkuat—dari pemerintah hingga masyarakat—agar setiap perubahan cuaca tidak lagi menjadi ancaman, melainkan sesuatu yang bisa diantisipasi dengan kesiapan. (iB)



















