Abis Minta Maaf, Minta Dinikahin: Syawal Bikin KUA Kewalahan

PEMERINTAHAN141 BACA

Cibitung, Kabupaten Bekasi

Fenomena meningkatnya jumlah pernikahan usai Hari Raya Idulfitri kembali terasa hangat di tengah masyarakat Kecamatan Cibitung. Memasuki bulan Syawal 2026, halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibitung tampak lebih sibuk dari biasanya. Pasangan calon pengantin silih berganti datang, sebagian membawa berkas, sebagian lain hanya sekadar berkonsultasi tentang hari baik untuk mengikat janji suci.

Bagi banyak orang, bulan Syawal bukan sekadar penanda berakhirnya Ramadan. Ia adalah simbol harapan baru. Tradisi menikah di bulan ini telah hidup lama dalam keyakinan masyarakat—bahwa Syawal membawa keberkahan bagi mereka yang hendak memulai kehidupan rumah tangga.

Kepala KUA Cibitung, Amir Mahmud, mengungkapkan bahwa lonjakan pendaftaran bukanlah hal baru. Namun, tahun ini terasa lebih signifikan. Sejak awal 2026, tren peningkatan sudah mulai terlihat, lalu memuncak ketika Syawal tiba.

“Memasuki bulan Syawal, tren pernikahan memang selalu meningkat. Ini sudah menjadi tradisi turun-temurun di masyarakat,” ujarnya pada Rabu, 15 April 2026.

Data yang dihimpun KUA menunjukkan dinamika yang menarik. Januari mencatat 95 pasangan mendaftar. Angka itu menurun pada Februari menjadi 50 pasangan, lalu kembali turun di Maret menjadi 30 pasangan. Namun, begitu memasuki April—yang bertepatan dengan bulan Syawal—angka itu melonjak tajam menjadi 94 pasangan, bahkan ketika bulan masih berjalan di pertengahannya.

Di balik angka-angka tersebut, tersimpan beragam cerita. Ada pasangan yang menunda pernikahan demi menunggu “bulan baik”, ada pula yang memanfaatkan momen kebersamaan keluarga usai Lebaran untuk melangsungkan akad. Syawal menjadi titik temu antara tradisi, keyakinan, dan kesiapan.

Menariknya, peningkatan ini terjadi di tengah kebijakan Work From Home (WFH) yang masih diterapkan pemerintah. Namun, menurut Amir Mahmud, kondisi tersebut tidak menghambat pelayanan.

“Kami memastikan seluruh layanan, khususnya pencatatan pernikahan, tetap berjalan optimal dan mudah diakses,” jelasnya.

Transformasi layanan juga menjadi kunci. Kementerian Agama terus mendorong digitalisasi, memungkinkan calon pengantin mendaftar secara daring tanpa harus datang langsung. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memberi transparansi yang lebih baik bagi masyarakat.

Perpaduan antara tradisi lama dan kemudahan teknologi menghadirkan wajah baru dalam proses pernikahan. Di satu sisi, masyarakat tetap memegang nilai-nilai yang diwariskan turun-temurun. Di sisi lain, mereka mulai beradaptasi dengan layanan modern yang serba praktis.

Di Cibitung, Syawal bukan sekadar bulan dalam kalender Hijriah. Ia menjelma menjadi musim harapan—ketika cinta diresmikan, janji diucapkan, dan kehidupan baru dimulai. (iB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *